Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Ganja di Pesisir Selatan, Empat Pelajar Diciduk

Para pelajar yang ditangkap Polres Pesisir Selatan. (Dok. Polres Pesisir Selatan)

Para pelajar yang ditangkap Polres Pesisir Selatan. (Dok. Polres Pesisir Selatan)

Langgam.id – Jajaran Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja kering di Kecamatan Lengayang. Sedikitnya, empat remaja berstatus pelajar ditangkap dan sebanyak 17 paket ganja kering disita polisi.

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di Kampung Gurun Panjang Pacuan, Kenagarian Lakitan Induk, Kecamatan Lengayang.

“Tim Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika jenis ganja kering di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan menerapkan teknik pembelian terselubung untuk memastikan informasi yang diterima,” ujarnya, Sabtu (25/7/2026).

Pengungkapan kasus berlangsung pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas yang menyamar menunggu di tepi jalan di Kampung Gurun Panjang Pacuan. Tidak lama kemudian, dua remaja yang diduga terlibat datang menggunakan sepeda motor sambil membawa ganja kering yang hendak diperjualbelikan.

Setelah barang diserahkan kepada petugas yang menyamar, tim Satresnarkoba langsung menangkap dua tersangka berinisial HHA (17) dan HM (17).

Polisi juga menggeledah rumah kedua pelaku. Hasilnya, petugas menemukan satu paket sedang ganja kering yang dibungkus plastik bening, satu paket kecil ganja yang dibungkus kertas, satu unit sepeda motor Honda Beat merah putih tanpa nomor polisi, satu unit telepon seluler iPhone berwarna biru, serta sebuah gunting kecil.

Dalam pemeriksaan awal, HHA mengaku masih menyimpan ganja kering lainnya di rumah rekannya di Kampung Lubuk Begalung, Kenagarian Lakitan Induk. Berbekal pengakuan tersebut, tim opsnal bergerak ke lokasi dan kembali mengamankan dua remaja lainnya, yakni MAP (16) dan DDR (17).

“Dari hasil pengembangan, tim menemukan barang bukti tambahan di rumah salah satu rekan tersangka. Seluruh barang bukti beserta para tersangka kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Dalam penggeledahan di lokasi kedua, polisi menemukan satu paket besar ganja kering yang dibungkus plastik hitam, 14 paket kecil ganja yang dibungkus kertas, satu timbangan manual, satu gulung lakban putih, satu pisau cutter, serta dua unit telepon seluler Android.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan meliputi satu paket besar ganja kering, satu paket sedang ganja kering, 15 paket kecil ganja kering, dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi, tiga unit telepon seluler, satu timbangan manual, lakban putih, gunting kecil, dan pisau cutter.

Keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kita masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan para tersangka,” katanya. (ICA)

Baca Juga

Penemuan diduga ganja kering yang berawal dari kasus kecelakaan di Kabupaten Solok. (Dok. Polres Solok)
Nasib Apes Mahasiswa Asal Agam, Diciduk Usai Kecelakaan di Solok Ulah Diduga Bawa 5 Paket Ganja
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polisi meringkus dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal di Padang.
Polisi Selidiki Dugaan Penyerangan Rumah di Solsel, Diduga Terkait Kasus Persetubuhan Anak
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Demo DPRD Sumbar, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan
Demo DPRD Sumbar, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika