Longsor Sitinjau Lauik, Akses Padang-Solok Terputus

Jalur Sicincin-Malalak Belum Bisa Dilewati, Target Pembersihan Longsor 2 Minggu

Ilustrasi - Alat berat untuk membersihkan material longsor (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Hujan deras yang melanda Kota Padang Sabtu (16/2/2019), akibatkan longsor di kawasan Panorama II, Sitinjau Lauik, Kota Padang.

Ketua Keluarga Besar Rang Caniago (KBRC) Rescue, Aliyus Caniago menyebutkan material longsor yang menutupi jalan lintas Padang-Solok baru dapat dibersihkan selama satu jam. “Longsor sekira pukul 14.30 WIB, material longsor baru dapat kita bersihkan satu jam kemudian,” ujarnya.

Dikatakannya, daerah jalan lintas Padang-Solok memang rawan terjadinya longsor. “Kita imbau agar pengendara yang lewat hati-hati dan waspada. Longsor yang terjadi kali ini, tidak ada memakan korban jiwa,” jelasnya.

Material longsor berupa tanah, bebatuan dan pohon sudah dibersihkan oleh petugas gabungan dari kepolisian, TNI, TRC Semen Padang, Pemuda Pancasila, KBRC Rescue, dan warga sekitar.

TRC Semen Padang menurunkan satu unit alat berat untuk membersihkan material longsor.

Pantauan Langgam.id, hingga saat ini, material longsor sudah dibersihkan dan jalur Padang-Solok sudah normal kembali. (Rahmadi/FZ)

Baca Juga

Korban Bencana di Huntara Kapalo Kota Padang Pertanyakan Kepastian Huntap
Korban Bencana di Huntara Kapalo Kota Padang Pertanyakan Kepastian Huntap
Stafsus Mendagri Nilai Padang Jadi Daerah Respons Cepat Pemulihan Pascabenca 
Stafsus Mendagri Nilai Padang Jadi Daerah Respons Cepat Pemulihan Pascabenca 
Pemko Padang Targetkan Bangun 523 Huntap untuk Korban Bencana
Pemko Padang Targetkan Bangun 523 Huntap untuk Korban Bencana
Alokasi Dana TKD Tambahan Rp371 M, Pemerintah Pusat Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Padang
Alokasi Dana TKD Tambahan Rp371 M, Pemerintah Pusat Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Padang
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov