Langgam.id – Para pedagang bahan pokok di kawasan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), mengeluhkan sulitnya mendapat pasokan Minyakita dalam beberapa waktu terakhir.
Selain ketersediaan yang terbatas, harga modal di tingkat distributor juga mengalami kenaikan signifikan melampaui harga normal.
Salah seorang pedagang, Abdurahman, mengaku saat ini harga Minyakita di tingkat grosir atau pemasok menyentuh angka Rp210 ribu hingga Rp220 ribu per dus. Kenaikan harga ini berdampak pada harga eceran yang mencapai Rp19.000 per kilogram.
“Dulu harga per dus berkisar Rp180 ribu, namun saat ini melonjak hingga Rp210.000, bahkan lebih,” ujarnya saat ditemui Langgam.id, Rabu (6/5/2026).
Kata Abdurahman, kondisi ini diperparah dengan pembatasan stok yang sangat ketat. Pedagang hanya diperbolehkan mengambil tiga hingga 5 dus per hari Minyakita.
Pedagang juga dihadapkan pada aturan “perkawinan” produk atau sistem bundling oleh pihak pemasok. Jika pedagang ingin mengambil stok lebih banyak, mereka diwajibkan membeli produk minyak goreng merek lain.
“Kalau kita ingin mengambil 10 kardus Minyakita, harus dikawinkan dengan minyak Sari Murni sebanyak 10 kardus juga. Pihak pemasok yang menentukan harganya jika kita ingin mengambil stok lebih dari batas harian,” jelasnya.
Ia menyebutkan Minyakita menjadi komoditas vital bagi keberlangsungan usaha ritel kecil. Minyak goreng merupakan daya tarik utama bagi pelanggan untuk berbelanja kebutuhan pokok lainnya.
“Padahal bagi pedagang seperti kami, yang dicari pembeli terlebih dahulu adalah minyak. Kalau kami tidak menjual minyak, orang pun tidak mau belanja untuk kebutuhan lainnya,” tuturnnya.
Saat ini, lanjut Abdurahman, alternatif lain seperti minyak goreng curah pun tidak menjadi solusi bagi masyarakat karena harganya yang sedang melambung tinggi yakni Rp22.000 per kilogram. Secara komparatif, Minyakita masih lebih diminati meski harganya naik Rp19.000 per kilogram.
Dengan kondisi ini, para pedagang berharap pemerintah dan pihak terkait dapat menjamin kelancaran distribusi serta kemudahan akses mendapatkan barang tanpa adanya persyaratan yang memberatkan.
“Harapan kami sebagai pedagang sederhana saja, agar distribusi lebih gampang dan mendapatkan barang pun tidak sulit,” ungkapnya.
Kondisi kelangkan stok Minyakita tersebut ternyata juga terjadi di luar wilayah Kota Padang. Contohnya di Kabupaten Pesisir Selatan, pedagang terpaksa menjual Minyakita dengan harga mencapai Rp230 ribu per dus. (KSR)






