Gubernur Sumbar Tak Muncul, Buruh Ancam Gelombang Demo Besar!

Puluhan massa buruh menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (4/5/2026). Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id

Puluhan massa buruh menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (4/5/2026). Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id

Langgam.id – Puluhan massa buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumbar, Senin (4/5/2026) siang.  

Aksi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) sekaligus menyuarakan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih mendera para buruh di Ranah Minang.

Dari pantauan langgam.id di lapangan, massa memulai aksi dengan melakukan long march dari arah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar menuju Kantor Gubernur pada pukul 12.30 WIB. 

Koordinator Lapangan Aksi, Ruli Eka Pratama dalam orasinya menegaskan, kehadiran serikat pekerja adalah untuk memperjuangkan hak-hak buruh yang dinilai masih kerap terabaikan. 

Ruli menyoroti maraknya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak dan rendahnya standar upah.

“Sudah terlalu lama hak-hak buruh terabaikan. Masih banyak persoalan yang dihadapi pekerja, mulai dari PHK sepihak hingga upah di bawah UMP (Upah Minimum Provinsi),” katanya.  

Ruli mengungkapkan, SPSI telah melayangkan surat resmi terkait agenda penyampaian aspirasi. Namun Gubernur Sumbar, Mahyeldi menemui buruh yang turun ke jalan.  

“Kami sangat kecewa karena tidak ditemui pimpinan daerah,” sesalnya.  

Ada 11 tuntutan dalam aksi para buruh kali ini. SPSI Sumbar juga telah bersurat secara resmi dan menjalankan aksi dengan tertib, namun massa tidak ditanggapi.  

Ruli menambahkan, SPSI Sumbar berkomitmen akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang jauh lebih besar.

“Apabila tidak juga diterima hari ini, kami akan datang dengan gelombang yang lebih besar. Dari 11 tuntutan kami, delapan di antaranya adalah permasalahan mendasar buruh di Sumbar, termasuk soal penghapusan sistem outsourcing dan penolakan upah murah,” jelasnya.  

11 Poin Tuntutan Massa Buruh SPSI Sumbar

1. Pengesahan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

2. Penghapusan sistem outsourcing dan penolakan upah murah.

3. Perlindungan terhadap ancaman PHK akibat dampak perang global.

4. Reformasi pajak, termasuk kenaikan PTKP dan penghapusan pajak THR serta jaminan pensiun.

5. Pengesahan RUU Perampasan Aset.

6. Penyelamatan industri tekstil, produk tekstil, dan industri nikel.

7. Moratorium industri semen akibat kondisi oversupply.

8. Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 90.

9. Penyesuaian tarif ojek online (ojol) sebesar 10 persen.

10. Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024.

11. Pengangkatan guru dan tenaga honorer P3K paruh waktu menjadi penuh waktu. (KSR)

Baca Juga

BEMSI Sumbar Soroti Anggaran Renovasi Rumah Dinas Mahyeldi-Vasko
BEMSI Sumbar Soroti Anggaran Renovasi Rumah Dinas Mahyeldi-Vasko
Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Rumah dan Depot Air di Alai Parak Kopi Padang Terbakar, Pria Lansia Alami Luka
Rumah dan Depot Air di Alai Parak Kopi Padang Terbakar, Pria Lansia Alami Luka
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Pakar Ungkap Tantangan Berat Reaktivasi Kereta Api di Sumbar, Tak Sekadar Membangun Rel!
Anggaran DPRD Sumbar 2026 disorot
Anggaran Janggal Miliaran Rupiah DPRD Sumbar
Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Pembaca Sejarah
Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Pembaca Sejarah