Langgam.id - Satgas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Imam Bonjol Padang sudah menerima sejumlah laporan dari mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen.
Satgas PPKS pun sudah bergerak menyikapi kasus oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi UIN Imam Bonjol Padang.
Dilansir dari dari laman uinib.ac.id, Rabu (31/7/2024), Ketua Tim Kerja Sama dan Humas, Mardius M mengungkapkan bahwa pimpinan telah menerima laporan dari PPKS pada Senin, tanggal 29 Juli 2024.
"Oleh karena itu pihak UIN IB Padang akan segera menindaklanjutinya terhadap isu kasus ini kepada oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan atau kekerasan terhadap mahasiswi UIN IB Padang, yang dapat merusak nama lembaga besar ini," ujar Mardius.
Sementara itu, Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Martin Kustati mengaku sangat terkejut ketika menerima dan mendengar informasi ini.
"Tentu pihak kampus akan mempelajari dan menindaklanjuti terhadap isu kasus tersebut bersama dengan yang terkait lainnya, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Seperti apa pelecehan yang diperbuat oleh oknum dosen kepada sejumlah mahasiswa sebagai korban dari perlakuan tersebut," terangnya.
Martin mengungkapkan bahwa hal ini tidak bisa dibiarkan. Sebab bertentangan dengan visi UIN Imam Bonjol Padang.
Yaitu, menjadi universitas Islam yang kompetitif di Asean dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul.
"Filosofi “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah” harus dijaga bersama di kampus ini," tegas Martin. (*/yki)