UIN IB Padang Segera Tindaklanjuti Kasus Mahasiswi Diduga Dilecehkan Oknum Dosen

Satgas PPKS UIN Imam Bonjol Padang sudah menerima sejumlah laporan dari mahasiswi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen.

Ilustrasi pelecehan seksual. [foto: Ridho]

Langgam.id – Satgas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Imam Bonjol Padang sudah menerima sejumlah laporan dari mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen.

Satgas PPKS pun sudah bergerak menyikapi kasus oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi UIN Imam Bonjol Padang.

Dilansir dari dari laman uinib.ac.id, Rabu (31/7/2024), Ketua Tim Kerja Sama dan Humas, Mardius M mengungkapkan bahwa pimpinan telah menerima laporan dari PPKS pada Senin, tanggal 29 Juli 2024.

“Oleh karena itu pihak UIN IB Padang akan segera menindaklanjutinya terhadap isu kasus ini kepada oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan atau kekerasan terhadap mahasiswi UIN IB Padang, yang dapat merusak nama lembaga besar ini,” ujar Mardius.

Sementara itu, Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Martin Kustati mengaku sangat terkejut ketika menerima dan mendengar informasi ini.

“Tentu pihak kampus akan mempelajari dan menindaklanjuti terhadap isu kasus tersebut bersama dengan yang terkait lainnya, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Seperti apa pelecehan yang diperbuat oleh oknum dosen kepada sejumlah mahasiswa sebagai korban dari perlakuan tersebut,” terangnya.

Martin mengungkapkan bahwa hal ini tidak bisa dibiarkan. Sebab bertentangan dengan visi UIN Imam Bonjol Padang.

Yaitu, menjadi universitas Islam yang kompetitif di Asean dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul.

“Filosofi “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah” harus dijaga bersama di kampus ini,” tegas Martin. (*/yki)

Baca Juga

Foto Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Diduga Dijemput Paksa di Rumah, Dibawa ke Ruangan Kajati Sumbar
Foto Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Diduga Dijemput Paksa di Rumah, Dibawa ke Ruangan Kajati Sumbar
Pelaku Pelecehan di Pantai Padang Dijerat UU TPKS, Terancam 4 Tahun Penjara
Pelaku Pelecehan di Pantai Padang Dijerat UU TPKS, Terancam 4 Tahun Penjara
Viral Pelecehan di Pantai Padang, Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi
Viral Pelecehan di Pantai Padang, Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi
UIN Imam Bonjol Padang berhasil meraih predikat sebagai salah satu kampus keagamaan Islam terbaik di Indonesia. Berdasarkan sistem admin
Uang Rp976 Juta Fee Proyek Pembangunan Kampus Ditolak Rektor UIN Imam Bonjol, Lalu Ditilap Bendahara 
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Kejaksaan Terkendala Ungkap Motif Gratifikasi di Kasus Korupsi UIN Imam Bonjol, Saksi Kunci Meninggal 
Rektor UIN Imam Bonjol Tekankan Kampus Berdampak Mesti Wujudkan Program  Nyata ke Masyarakat
Rektor UIN Imam Bonjol Tekankan Kampus Berdampak Mesti Wujudkan Program  Nyata ke Masyarakat