Langgam.id – Seorang mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang bernama Fadhil Ramadhani, dijemput pihak kejaksaan di rumahnya pada Minggu (12/7/2026), setelah satu hari sebelummya ikut aksi unjuk rasa di Kejari Padang dan Kejati Sumatra Barat (Sumbar).
Dari foto yang didapat langgam.id, usai dijemput pihak kejaksaan, Fadhil diketahui dibawa ke ruangan Kajati Sumbar, Dedie Tri Hariyadi. Ada sejumlah orang di dalam ruangan itu, termasuk ayah Fadhil.
Dalam beberapa foto yang didapat, Fadhil sempat sujud di kaki ayahnya. Ia juga tampak tertunduk sambil bersalaman dengan Dedie.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan tentang penjemputan Fadhil tersebut, apakah berkaitan dengan aksi demo yang dilakukan mahasiswa ke Kejari Padang dan Kejati Sumbar.
Saat aksi demo itu, massa mahasiswa menyuarakan tuntutan terkait transparansi penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi yang ditangani pihak kejaksaan. Termasuk, ketika itu mahasiswa menuntut eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah untuk dipenjarakan.
Unjuk rasa sempat diwarnai aksi dorong mahasiswa hingga membuat pagar Kantor Kejati Sumbar roboh. Mahasiswa juga membakar ban.
Lalu, Fadhil dijemput pihak kejaksaan pada Minggu (12/7/2026), dan sempat tidak bisa dihubungi oleh rekan-rekannya. Sekitar pukul 18.00 WIB, keberadaannya diketahui di lantai tiga gedung Kejati Sumbar. Namun rekan-rekan Fadhil tidak bisa masuk, hanya menunggu di luar pagar.
Sekitar pukul 21.10 WIB, Fadhil terlihat meninggalkan gedung Kejati Sumbar bersama ayahnya menggunakan mobil Toyota Innova.
Saat kendaraan itu melintas di depan gerbang Kejati Sumbar, sejumlah rekannya yang menunggu menyaksikan langsung mobil tersebut keluar dari area kantor.
“Memang Fadhil di dalam mobil. Dia memakai baju warna merah dan duduk di kursi tengah bersama bapaknya. Sopir tadi menyampaikan Fadhil dibawa pulang ke rumah,” ujar Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI), Nopalion. (WAN)






