Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diringkus Polresta Padang, Korban Sampai Derita Kanker

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diringkus Polresta Padang, Korban Sampai Derita Kanker

Pelaku pencabulan AMR di Polresta Padang. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id- Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap tersangka pencabulan anak di bawah umur, AMR (56). Ia ditangkap di Sungai Penuh, Kerinci, Provinsi Jambi, dan sampai di Padang, Sabtu (30/11/2019) sore.

Dia merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pedofilia terhadap seorang gadis kecil berusia 12 tahun, warga Bungus, Kota Padang. Tersangka ditangkap pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB Sabtu, saat dia bekerja di dekat Pasar Sungai Penuh.

AMR sampai di Mapolresta Padang sekitar pukul 18:00 WIB. Kedatangannya sempat menyulut emosi salah satu kerabat dekat korban. Baru saja turun dari mobil, AMR langsung dikejar dan dipukul dengan sepatunya. AR keluar dari mobil petugas dalam keadaan tangan terikat di belakang.

Polisi melerai, lalu tersangka digiring ke dalam Mapolres. Kerabat dekat tersebut, adalah adik dari ibu (tante) korban. Dia ikut menunggu kedatangan tersangka di Mapolres Padang.

Saat ditanya petugas, AMR mengakui perbuatannya telah mencabuli korban. Dia mengaku melakukan sebanyak 2 kali di pinggir pantai tak jauh dari kediamannya di kawasan Batuang, Bungus Teluk Kabung, Padang.

Dia mengaku kabur ke Sungai Penuh sekitar 5 bulan lalu. Hal itu memang sengaja dilakukannya untuk menghindari kejaran petugas. Disana dia bekerja sebagai buruh bangunan.

"Saya ditangkap tadi siang saat memasang atap, saya sedang bekerja waktu itu," katanya menjawab pertanyaan petugas.

Dari pengakuannya, pertama kali melakukan sekitar seminggu sebelum puasa Ramadhan pada 2018. Sedangkan kali ke dua ia tidak ingat pastinya kapan dan masih sekitar tahun yang sama.

Menurutnya dia melakukan mencabuli korban tanpa ada perlawanan. Perbuatan itu dilakukannya di Bungus, saat korban masih tinggal di dekat rumahnya.

Sementara itu, tante korban mengatakan, terungkapnya kasus tersebut setelah korban dibawa oleh ibunya ke dokter karena selalu mengalami pendarahan pada alat vitalnya. Ia membantah pelaku hanya melakukan dua kali. Menurutnya, perbuatan itu seringkali dilakukan.

Menurutnya, kejadian yang dialami oleh keponakannya itu minggu sebelum bulan suci Ramadhan pada tahun 2018 lalu. Pelaku mengimingi keponakannya dengan uang sebanyak Rp20 ribu, Rp30 ribu dan Rp50 ribu.

"Saya berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan mendapat balasan setimpal. Karena nyawa keponakan saya sudah berada di ujung tanduk. Saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta," katanya.

Korban diketahui menderita kanker rektrum, karena perbuatan pelaku.

Tante korban menjelaskan, bahwa AMR tidak menunjukkan gelagat aneh-aneh selama tinggal di kawasan Bungus Teluk Kabung.

"Pelaku ini profesinya nelayan, dan keponakan saya ini selalu main di depan rumahnya. T sendiri tinggal bersama neneknya dan rumah saya tidak berjauhan dengan rumah neneknya itu," ujarnya.

Dikatakannya, korban pindah tinggal bersama orangtuanya sekitar setelah puasa tahun 2019. Sebelumnya orang tua korban pergi merantau dan dia yang merawat keponakannya itu.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna menyebut bahwa polisi berencana melakukan gelar kasus pada Senin 2 Desember 2019. "Senin kita rilis kasusnya," kata Edriyan. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan seorang nenek bernama Guslina (84)-sebelumnya tertulis 79 tahun, di Kota Padang, Sumatra Barat
Pelaku Perampokan Nenek di Padang Ditangkap: Keponakan, Sempat Dampingi Polisi Olah TKP
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Kejaksaan Negeri Agam berupaya melakukan perburuan terhadap Budi Satria (40), terpidana kasus pencabulan terhadap anak kandungnya. Keberadaan
Sempat Bebas lalu Divonis 8 Tahun Bui di MA, Ini Tampang Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Infeksi
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Wakapolresta Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengungkapkan bahwa kedatangan perantau dalam jumlah besar diprediksi terjadi
Hadapi Lebaran 2025, Polresta Padang Siapkan 402 Personel dan 13 Pos Pengamanan
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban
Polresta Padang Amankan 28 Paket Ganja Kering, Berawal dari Penangkapan Pelaku Curanmor