Anjing yang Gigit 22 Orang di Padang Positif Rabies

Anjing yang Gigit 22 Orang di Padang Positif Rabies

Anjing (Foto: Pixabay.com)

Langgam.id – Dinas Kesehatan Kota Padang menyatakan seekor anjing yang menggigit 22 orang di Kecamatan Pauh positif rabies, sehingga perlu tindakan lebih lanjut.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Srikurnia Yati mengatakan pihaknya akan terus memantau kondisi korban gigitan anjing tersebut.

“Karena ini menjadi tugas kita, 22 korban gigitan akan terus kita pantau kondisinya,” katanya dikutip dari Kominfo, Kamis (28/9/2023).

Dijelaskan Kadiskes, setelah terjadinya gigitan pada Selasa lalu, petugas kesehatan telah memberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) kepada seluruh korban. Vaksin ini diberikan untuk mencegah infeksi.

“Nantinya, pada hari ketujuh dan ke duapuluh satu, seluruh korban gigitan akan kembali diberikan VAR,” jelasnya lagi.

Kadiskes memastikan, korban gigitan risiko tinggi yang digigit dari bahu hingga ke kepala, telah diberikan Serum Anti Rabies (SAR). Korban yang digigit dari bahu ke atas bahkan sudah dirujuk ke rumah sakit terdekat.

“Saat ini kita masih menunggu informasi kondisi korban tersebut,” jelasnya.

Kadiskes mengimbau kepada seluruh warga untuk mewaspadai hewan yang berkeliaran. Seperti anjing, kucing maupun kera. Hewan tersebut bisa saja mengidap rabies dan membahayakan siapa saja ketika menggigit.

“Karena itu, kepada pemilik hewan peliharaan untuk aktif memberikan vaksin anti rabies kepada peliharaannya,” imbau Kadiskes dr Sri Kurniayati.

Seperti diberitakan sebelumnya, seekor anjing menyerang 22 warga di Kecamatan Pauh pada Selasa (26/9/2023) lalu. Anjing tersebut menyerang warga di kawasan Simpang Limau Manis dan akhirnya dibunuh warga di dekat Perumahan Karisma Permai, Lubuk Gajah, Kelurahan Pisang. Bangkai anjing tersebut kemudian diperiksa di labor dan pada Rabu (27/9/2023) dinyatakan positif rabies.(*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana