Anjing yang Gigit 22 Orang di Padang Positif Rabies

Anjing yang Gigit 22 Orang di Padang Positif Rabies

Anjing (Foto: Pixabay.com)

Langgam.id - Dinas Kesehatan Kota Padang menyatakan seekor anjing yang menggigit 22 orang di Kecamatan Pauh positif rabies, sehingga perlu tindakan lebih lanjut.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Srikurnia Yati mengatakan pihaknya akan terus memantau kondisi korban gigitan anjing tersebut.

“Karena ini menjadi tugas kita, 22 korban gigitan akan terus kita pantau kondisinya,” katanya dikutip dari Kominfo, Kamis (28/9/2023).

Dijelaskan Kadiskes, setelah terjadinya gigitan pada Selasa lalu, petugas kesehatan telah memberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) kepada seluruh korban. Vaksin ini diberikan untuk mencegah infeksi.

“Nantinya, pada hari ketujuh dan ke duapuluh satu, seluruh korban gigitan akan kembali diberikan VAR,” jelasnya lagi.

Kadiskes memastikan, korban gigitan risiko tinggi yang digigit dari bahu hingga ke kepala, telah diberikan Serum Anti Rabies (SAR). Korban yang digigit dari bahu ke atas bahkan sudah dirujuk ke rumah sakit terdekat.

“Saat ini kita masih menunggu informasi kondisi korban tersebut,” jelasnya.

Kadiskes mengimbau kepada seluruh warga untuk mewaspadai hewan yang berkeliaran. Seperti anjing, kucing maupun kera. Hewan tersebut bisa saja mengidap rabies dan membahayakan siapa saja ketika menggigit.

“Karena itu, kepada pemilik hewan peliharaan untuk aktif memberikan vaksin anti rabies kepada peliharaannya,” imbau Kadiskes dr Sri Kurniayati.

Seperti diberitakan sebelumnya, seekor anjing menyerang 22 warga di Kecamatan Pauh pada Selasa (26/9/2023) lalu. Anjing tersebut menyerang warga di kawasan Simpang Limau Manis dan akhirnya dibunuh warga di dekat Perumahan Karisma Permai, Lubuk Gajah, Kelurahan Pisang. Bangkai anjing tersebut kemudian diperiksa di labor dan pada Rabu (27/9/2023) dinyatakan positif rabies.(*/Fs)

Baca Juga

Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Semen Padang FC harus menelan kekalahan dengan skor akhir 2-0 saat menghadapi Persib Bandung pada putaran pertama liga Super League
Laga Perdana, Semen Padang FC Kalah 0-2 dari Persib Bandung
Laga Perdana Semen Padang FC, Eduardo Almeida Pede Hadapi Persib Bandung
Laga Perdana Semen Padang FC, Eduardo Almeida Pede Hadapi Persib Bandung
Tambang Emas Ilegal di Hulu DAS Indragiri Rusak Hutan Simanau, Polda Sumbar Didesak Bertindak
Tambang Emas Ilegal di Hulu DAS Indragiri Rusak Hutan Simanau, Polda Sumbar Didesak Bertindak