Diduga Edarkan Sabu, 2 Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Diduga Edarkan Sabu, Dua Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Penangkapan dua pria (duduk) yang diduga edarkan sabu di Pesisir Selatan. [Foto: Dok Polres]

Langgam.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, Rabu (4/1/2023).

Penangkapan terjadi pukul sekitar 15.40 WIB di Jalan Bandes Kampung Rimbo Panjang, Linggo Sari Baganti. Polres Pesisir menyebut, penangkapan kedua sejak awal tahun.

Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Riki Yovrizal mengatakan, pelaku yang diamankan yakni TPP (26) dan MC (25). Keduanya merupakan warga Linggo Sari Baganti.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan pelaku sering bertransaksi dan menggunakan narkoba di kawasan Punggasan.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Sapu Jagat, dilakukan pembelian terselubung (under cover buy) melalui Tim Opsnal. Setelah menyepakati rencana pembelian, lalu dilakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Saat penangkapan, dari tangan tersangka MC, petugas menemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu, hal ini diakui kepemilikan sabu tersebut oleh kedua tersangka.

"Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya," kata Riki Yovrizal.

Baca Juga: Diduga Transaksi Narkoba, Seorang Pemuda di Pasbar Ditangkap Polisi Dini Hari

Kasat mengajak masyarakat, jangan takut dan segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar lokasi. Saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang-undang.

Baca Juga

Sesar Sianok Picu Gempa M 4,6 di Padang Panjang
Sesar Sianok Picu Gempa M 4,6 di Padang Panjang
Desain surat suara untuk PSU pada 13 Juli 2024 nanti sudah disetujui oleh 16 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumbar.
PSU Pasaman, Pengamat UNAND Nilai Tantangannya adalah Menumbuhkan Kepercayaan Publik
Semen Padang Menang Dramatis 3-2 atas PSIS, Dua Gol Dianulir VAR
Semen Padang Menang Dramatis 3-2 atas PSIS, Dua Gol Dianulir VAR
AJI, IJTI, PFI Kompak Tolak Kredit Rumah Khusus untuk Jurnalis
AJI, IJTI, PFI Kompak Tolak Kredit Rumah Khusus untuk Jurnalis
Pacu Biduak Ajang Nostalgia Perantau Taluak
Pacu Biduak Ajang Nostalgia Perantau Taluak
Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi dan Pengelola Objek Wisata Patuhi Standar Keselamatan
Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi dan Pengelola Objek Wisata Patuhi Standar Keselamatan