Diduga Transaksi Narkoba, Seorang Pemuda di Pasbar Ditangkap Polisi Dini Hari

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasaman Polres Pasaman Barat menangkap seorang pemuda berinisial AP. Pemuda 29 tahun tersebut diduga melakukan transaksi narkoba.

Humas Polres Pasaman Barat dalam keterangan tertulisnya di situs resmi Polri merilis, ditangkap di belakang kantor Dinas PUPR Pasaman Barat Jalan Jati, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kamis (01/12/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto dalam keterangan tertulis bersama Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat.

Menurut warga,lokasi itu sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis shabu. Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Setelah melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) petugas meringkus seorang lelaki berinisial AP (29), kemudian menemukan dua paket kecil yang diduga Narkotika jenis shabu,” ujar Eri Yanto.

Menurutnya, dari tersangka petugas menyita barang bukti berupa, dua paket kecil Narkotika golongan I jenis shabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, satu unit sepeda motor beat warna hitam kombinasi kuning tanpa plat nomor.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat untuk proses penyidikan selanjutnya,” katanya.

Atas perbuatannya penyidik Satresnarkoba Polres Pasaman Barat menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tentang Narkotika. (*/SS)

Baca Juga

Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
BPS Sumbar mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
1 Kg Sabu Ditemukan dalam Koper Pink di BIM, Pemilik Kabur
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu
Mapolda Sumbar
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba