Langgam.id - Sebanyak 19,39 perempuan di Kota Payakumbuh terpaksa menjadi kepala kelurga akibat tidak berjalannya peran laki-laki karena berbagai alasan.
Data Dinas Dukcapil Kota Payakumbuh tahun 2021, jumlah perempuan yang menjadi kepala keluarga di Kota Randang itu mencapai 19,39 persen.
"Faktor para perempuan menjadi kepala rumah tangga itu salah satunya karena bercerai dengan suaminya," tertulis dalam rilis yang diterbitkan di website resmi Pemko Payakumbuh, Selasa (27/9/2022).
Kemudian, faktor pendukung penyebab perempuan menjadi kepala rumah tangga, yaitu para suami tidak menjadi pencari nafkah utama akibat disabilitas dan ada juga yang kehilangan pekerjaan.
"Dari total keseluruhan perempuan yang menjadi kepala keluarga, faktor tetinggi diakibatkan status cerai, angkanya mencapai 50,82 persen," tertulis di situs resmi Pemko Payakumbuh itu.
Lalu, disebutkan juga, akibat rendahnya pendidikan para perempuan yang terpaksa menjadi kepala keluarga, berimbas terhadap keterbatasan akses pada lapangan pekerjaan.
Baca juga: Terdakwa Pelecehan 2 Anak Divonis Bebas, Nurani Perempuan: Sejarah Buruk Peradilan di Sumbar
"Data Dinas Dukcapil Kota Payakumbuh diolah tahun 2021 kepala rumah tangga perempuan lebih rendah dibandingkan dengan pendidikan tertinggi yang ditamatkan oleh kepala rumah tangga laki-laki di jenjang pendidikan SMA ke atas. Pendidikan tertinggi yang ditamatkan oleh kepala rumah tangga perempuan terbanyak adalah SD sederajat sebesar 34,33 persen dan SMP sebesar 17,86 persen," tertulis dalam rilis tersebut.
—