Belum Diangkat Jadi PPPK, Guru Honorer Mengadu ke DPRD Padang

Belum Diangkat Jadi PPPK, Guru Honorer Mengadu ke DPRD Padang

Guru honorer diskusi dengan Komisi I DPRD Kota Padang. [Foto: Humas]

Langgam.id - Guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kota Padang mengadu terkait status kepegawaiannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Senin (25/7/2022).

Mereka meminta diangkat statusnya dari tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Alasannya, karena mereka sudah memenuhi passing grade sebagai syarat lulus PPPK.

Salah seorang guru honorer yang tergabung dalam FGLPG Kota Padang, Ami mengatakan, pihaknya datang untuk mengadukan nasibnnya bersama puluhan guru honorer yang telah lulus passing grade ke Komisi I DPRD Kota Padang.

"Pemko Padang belum bisa mencarikan solusi atas formasi untuk guru PPPK di Kota Padang," katanya.

Sementara, surat Menteri PAN-RB perihal status kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022 tentang Penghapusan Tenaga Kerja Honorer seakan mengancam masa depan mereka.

Hasilnya, hingga saat ini Pemko Padang belum mengangkat mereka sebagai tenaga kerja PPPK Kota Padang. Padahal mereka sudah lulus passing grade tetapi hingga saat ini, Pemko Padang belum memberikan Surat Kerja (SK) penempatan untuknya.

"Kami berharap, di Agustus 2022 ini kami dapat dikeluarkan SK PPPK," kata Ami yang telah menjadi tenaga guru honorer selama 13 tahun ini.

Di Kota Padang sendiri, menurut dia, guru yang telah lulus passing grade berjumlah 1.228 orang. Sayangnya, Pemko Padang hingga saat ini belum mengajuan formasi guru PPPK ke Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Selain itu, Budi Kurniadi yang juga salah seorang guru honorer mengatakan, dirinya telah lulus passing grade Kota Padang. Kemudian terdapat 49 formasi untuk guru PPPK yang merupakan sisa formasi 2021 yang tidak terisi karena tidak lulusnya peserta di tahun 2021 yang lalu.

Dijelaskannya, Surat Edaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan RI No: S 204/PK/2021 13 Desember 2021 menjelaskan penghitungan anggaran PPPK guru dalam DAU 2022 telah mengatur jumlah formasi untuk seluruh provinsi, kota dan kabupaten.

"Tetapi, hingga saat ini Kota Padang belum memuat formasi untuk kami yang telah lulus ini," kata guru honorer dari SDN 31 Tanjung Aur, Lubuk Begalung ini.

Budi menyesalkan tidak adanya keterbukaan informasi dari Pemko Padang tentang perjanjinan kerja untuk tahun 2022 ini. Dia juga telah mengadu ke Dinas Pendidikan Kota Padang.

"Tetapi dinas tidak dapat memberikan infomasi dengan jelas. Oleh karena itu, kami meminta bantuan DPRD Kota Padang untuk mengadukan nasib kami," katanya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Djunaidy Hendry menjelaskan, pihaknya pada saat ini hanya bisa menampung aspirasi dari para guru honorer yang telah lulus passing grade Kota Padang ini.

"Kami hanya bisa menampung aspirasi mereka. Seharusnya mereka sudah ada formasi mereka, karena sudah lulus passing grade," ujarnya.

Baca Juga: Masa Bakti 5 Tahun, 426 PPPK di Kota Padang Terima SK

Meski demikian, pihaknya akan membicarakan dengan Dinas Pendidikan Kota Padang untuk mencarikan solusi tentang permasalahan guru-guru ini.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Tercatat ada 665.126 daftar pemilih tetap (DPT) akan memberikan suaranya di 1.487 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di 11 kecamatan
KPU Padang Targetkan Partisipasi Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2024
Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Komplek Kehakiman, Cengkeh Blok G, Kota Padang, pada Jumat (15/11/2024). Kejadian tersebut dilaporkan pada pukul 12.43 WIB
Satu Rumah Hangus Terbakar di Cengkeh Padang, Kerugian Capai Rp800 Juta
Kebakaran besar menghanguskan 10 rumah semi permanen di kawasan Komplek Wisma Utama Tepi Air, RT 01 RW 03, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung
Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Parak Laweh, Seorang Balita Alami Luka Bakar
Bawaslu memilih Padang Barat sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 nanti.
Padang Barat Dipilih Sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif, Ini Alasannya
Kebakaran terjadi di kawasan pemukiman padat di Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sabtu (26/10/2024)
Kebakaran di Bungus Selatan, Satu Rumah Hangus Terbakar, Sembilan Orang Mengungsi
Turnamen Piala Wali Kota Padang Electronic Sport (E-Sport) Series Padang resmi dibuka oleh Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar
Buka Turnamen E-Sport, Pj Wako Padang: Sebagai Langkah Cegah Kenakalan Remaja