Meresahkan dan Beroperasi Tak Sesuai Izin, Satpol PP Tutup Tempat SPA dan Massage di Padang

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satpol PP menutup temat SPA dan Massage di Naggalo, Kota Padang.

Tempat SPA dan Massage yang ditutup Satpol PP di Padang. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satpol PP menutup temat SPA dan Massage di Naggalo, Kota Padang.

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup tempat SPA dan Massage di kawasan Jalan Lubuk Bayu, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Tempat SPA dan Massage itu ditutup lantaran beroperasi tidak sesuai izin. Bahkan, tempat itu juga telah meresahkan masyarakat setempat.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D), Bambang Suprianto mengatakan, tempat SPA dan Massage itu telah melanggar Perda No.11 Tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Sebelum ditutup, kata Bambang, Satpol PP juga telah memperingatkan pengelola, agar kegiatan mereka sesuai aturan.

Namun, sebut Bambang, dalam praktik, si pengelola tidak mengindahkan pemberitahuan, bahkan melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat.

“Sesuai aturan, terpaksa tempat ini kita tutup karena telah melanggar aturan di Kota Padang,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima langgam.id, Selasa (5/4/2022).

Sementara itu, Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, apapun kegiatan yang mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, seperti kegiatan salon hanya sebagai kedok untuk kegiatan plus-plus, yang meresahakan masyarakat, tentu perlu ditertibkan, agar tak terganggu trantibum.

Baca juga: Masih Langgar Aturan, Kafe Viral Situ Party Ditutup Satpol PP Padang

“Pijit Plus-plus yang berkedok salon akan terus kita tertibkan,” ucapnya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Satpol PP Padang Bubarkan 4 Tempat Hiburan Malam dan Amankan 14 Wanita
Satpol PP Padang Bubarkan 4 Tempat Hiburan Malam dan Amankan 14 Wanita
Massa aksi melakukan penyegelan Balai Kota Padang. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntut Keadilan Pengamen Karim, Massa Segel Balai Kota
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi