Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar nilai logo halal yang baru kental menampilkan salah satu budaya di Indonesia.
Langgam.id - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat (Sumbar) Buya Gusrizal Gazahar memberi komentar pada logo halal yang baru diumumkan pemerintah. Menurut dia, logo yang baru kental menampilkan salah satu budaya di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan label halal yang berlaku secara nasional mulai 1 Maret 2022. Logo ini menggantikan logo sebelumnya yang berada di bawah MUI.
Ketum MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar mengatakan, terkait dengan logo halal baru dirinya melihat Kementerian Agama (Kemenag) dengan menterinya yang sekarang semakin jauh dari menumbuhkan rasa kebersamaan dalam kehidupan berbangsa.
"Cita rasa monopoli dan tak memandang sisi lain dari umat, semakin kental dihadirkan," katanya saat diminta tanggapan soal logo baru, Senin (14/3/2022).
Dia menjelaskan, dalam undang-undang jelas telah diatur bahwa dalam perkara sertifikasi halal, Kemenag melalui BPJPH bukan pengelola tunggal. Kehadirannya semestinya lebih kepada regulator yang tidak sepenuhnya menjadi eksekutor.
Menurut dia, ada banyak unsur yang harus berkolaborasi untuk membahas ini. Diantaranya ada LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) dan juga ada MUI melalui Komisi Fatwa yang menetapkan kehalalan suatu produk setelah diaudit.
Buya Gusrizal mengatakan, kalau Kemenag dan Menag menyadari hal ini, seharusnya logo yang dirancang kalau tidak akan menggunakan logo yang lama maka logo yang baru harus menampilkan kolaborasi tersebut.
"Apalagi saya dengar, sudah ada pembicaraan antara pihak MUI dengan BPJPH tentang logo halal yang baru. Hanya saja yang ditampilkan bukan yang telah dirancang bersama tersebut,” katanya.
Selain itu terangnya, pada sisi penulisan khathnya juga bisa saja diplesetkan bacaannya menjadi “haram” bukannya “halal”. Alasannya adanya kemungkinan huruf terakhir dilihat seperti huruf “mim” terbalik.
Selanjutnya, design logo yang terlalu kental menampilkan simbol salah satu budaya di tengah keberagaman bangsa Indonesia, terkesan tidak merangkul seluruh elemen bangsa.
"Bahkan bisa diartikan misi kesukuan yang tak akan membuat nyaman karena logo itu akan dipakai oleh berbagai etnis bahkan sampai ke luar negeri," ujarnya.
Buya Gusrizal menyarankan agar membuat suatu simbol yang merangkum kebersamaan agar ia menjadi perekat keragaman yang ada di Indonesia.
"Ini saya sampaikan karena masalah ini tak boleh dipandang sebatas kewenangan dan kepentingan tapi juga harus dilihat dari sisi kebutuhan umat," katanya.
Baca juga: Kemenag Ganti Logo Halal MUI Jadi Halal Indonesia
Diketahui logo yang baru memiliki latar belakang berwarna putih dengan huruf warna ungu. Sementara bentuknya menyerupai wayang yang merupakan salah satu budaya milik suku Jawa.
—