Langgam.id – Majelis Ulama Indonesia atau MUI Sumatra Barat (Sumbar), merespons santai aksi walk out yang dilakukan PW NU dan Perti Sumbar saat hari pertama Musyawarah Daerah (Musda) ke-11 pada Sabtu (11/7/2026).
Ketua Panitia Musda ke-11 MUI Sumbar, Nurman Agus, mengatakan pihaknya menghormati sikap NU-Perti tersebut.
Namun, ia menegaskan panitia tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri jalannya sidang formatur maupun hasil yang diputuskan.
“Soal walkout itu saya tidak bisa memberikan penilaian, karena saya bukan anggota formatur. Itu hak mereka,” kata Nurman, Minggu (12/7/2026).
Nurman menjelaskan, panitia hanya bertugas memfasilitasi pelaksanaan Musda, mulai dari menyiapkan tempat, administrasi, absensi hingga dokumentasi. Sementara seluruh keputusan terkait kepengurusan berada di tangan 15 anggota formatur.
“Setelah 15 formatur ditetapkan, mereka bersidang sendiri. Tidak ada intervensi dari panitia maupun pihak lain. Semua keputusan menjadi kewenangan formatur,” tegasnya.
Ia juga menegaskan proses pemilihan telah berjalan sesuai Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PD-PRT) MUI yang ditetapkan MUI Pusat.
“Kami tidak membuat aturan sendiri. Acuannya tetap Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI,” tegasnya.
Menurutnya, sidang formatur juga didampingi Sekretaris Jenderal MUI Pusat Amirsyah Tambunan dan Wakil Sekretaris Jenderal Ehsan Tanjung. Keduanya hanya bertugas mendampingi jalannya sidang dan tidak memiliki hak suara.
“Mereka hanya memberikan pendampingan. Yang memiliki hak bicara dan hak suara tetap 15 anggota formatur,” ujarnya.
Sebelumnya, PW NU dan Perti Sumbar memilih walk out dari Musda XI MUI Sumbar dan menyampaikan surat keberatan kepada MUI Pusat. Dua organisasi ini menilai Musda MUI Sumbar tidak becus. (WAN)






