Dijebak Polisi, Penjual Ganja Asal Solok Diringkus

Dijebak Polisi, Penjual Ganja Asal Solok Diringkus

Barang bukti paket ganja (ist)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Solok meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di kawasan Simpang Sentral, Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku berinisial MH (38) ditangkap pada Senin (23/9/2019) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.

Dari penangkapan pelaku ini, petugas menyita lima paket narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan kertas pembungkus nasi warna kuning.

Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, selain narkoba, dari tangan pelaku juga disita kertas yang digunakan untuk membungkus ganja.

“Pelaku ditangkap dengan cara anggota melakukan penyamaran (undercover buy) sebagai pembeli narkotika jenis ganja kepada pelaku,” ujar Ferry dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/9/2019).

Setelah kesepakatan dibuat, petugas pun menghubungi pelaku dan transaksi pun direncanakan berlangsung di pingir jalan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku yg saat itu sedang bediri menunggu di pinggir jalan. Saat itu juga, anggota mengamankan dan melakukan pengeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti satu paket ganja,” katanya.

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pengeledahan ke rumah pelaku. Kemudian ditemukan tiga paket ganja yang sudah dibalut dengan lakban warna kuning.

"Saat ini pelaku berikut dengan barang bukti telah kami amankan di Mapolres. Kami masih melakukan pengembangan terkait asal muasal narkoba milik pelaku," pungkasnya. (*/Irwanda/RC)

Baca Juga

Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh