Polres Solok Ringkus Pelaku Curanmor Lintas Provinsi

Polres Solok Ringkus Pelaku Curanmor Lintas Provinsi

Jumpa pers Kapolres Solok dan jajaran. (Foto: Polres Solok/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Tim opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Solok, meringkus tersangka pencuri dan penadah kendaraan bermotor jenis mobil L300 pick up.

Demikian disampaikan Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan dalam jumpa pers bersama Wakapolres Kompol Franky Monathen, Kasat Reskrim AKP Denny Akhmad dan Paur Humas Bripka Niko di Mapolres, Senin (12/8/2019).

“Kita berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor dan seorang penadahnya”, kata AKBP Ferry Irawan, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Barang bukti yang diamankan berupa 4 unit mobil Mitsubishi L300 pick up. “Barang bukti hasil pencurian dijual melalui penadah kepada pihak ke tiga dengan harga Rp.30.000.000 sampai dengan Rp.40.000.000,” jelasnya.

Kapolres menuturkan, tersangka curanmor merupakan pelaku antar lintas Sumatera yang telah dilakukannya sejak tahun 2015.

“Tersangka curanmor melakukan aksinya dengan menggunakan kunci leter T,” katanya. (*/SS)

Baca Juga

Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Bakal Periksa 2 Dokter SPH
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
Mau Jual Motor Hasil Curian, Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Pasaman
Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Polisi Mulai Selidiki Unsur Pidana di Kasus ‘Glamping Maut’: Kami Tegak Lurus
Usung Tagline 'Kapolres Solok Badunsak', AKBP Agung Buka Aduan Lewat Medsos 
Usung Tagline ‘Kapolres Solok Badunsak’, AKBP Agung Buka Aduan Lewat Medsos 
Polres Padang Panjang berhasil meringkus seorang residivis kasus curanmor berinisial RS alias Sauak. Pelaku yang merupakan pengangguran
Residivis Curanmor Ditangkap Polisi di Padang Panjang, 9 Motor Diamankan