Persyaratan Telah Dipenuhi, Unand Siap Jadi PTN BH

SNMPTN 2020 Unand, QS WUR

Universitas Andalas, Padang, Sumatra Barat (Foto: Ist)

Langgam.id – Segala persyaratan terkait perubahan status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH), Rektor Universitas Andalas (Unand), Tafdil Husni mengklaim kampusnya siap alih status.

Ia menyebutkan, proses panjang telah dilalui, saat ini Unand hanya tinggal menunggu pengusulan proposal (PTN BH) ke Kementerian, yang dirancanakan Oktober mendatang.

“Ini (alih status) bukan tanpa sebab, banyak keuntungan yang akan kita dapatkan,” ujarnya kepada awak media di Ruang Rapat Pimpinan, lantai 4 Gedung Rektorat, Kampus Unand Limau Manih, Selasa (17/9/2019).

Dia mengklaim, jika Unand menjadi PTN BH, dana yang didapatkan dari pemerintah akan lebih banyak. “Itu bisa kita gunakan untuk pengembangan institusi, terutama untuk penelitian,” ungkap Tafdil.

Tidak hanya itu, menurut Tafdil, PTN BH juga akan banyak mendapatkan fleksibelitas dari pemerintah. “Kalau PTN Badan Layanan Umum (BLU) itu hanya mendapatkan fleksibelitas sisi keuangan saja. Kalau sudah jadi PTN BH, akademik dan manajemen juga,” ucapnya.

Lalu, Ketua PTN BH Unand, Mansyurdin mangatakan, alih status itu merupakan kendaraan bagi Unand untuk menjadi World Class University (WCU).

Menurutnya, Unand merupakan salah satu dari tiga PTN yang dipersiapkan untuk jadi PTN BH di Indonesia, diantaranya Universitas Sebelas Maret Surakarta  dan Universitas Brawijaya.

“Saat ini, Undan sedang giat-giatnya untuk alih status menjadi PTN BH, semoga 2020 nanti, kampus kita sudah jadi PTN BH,” ujarnya.

Menjadi PTN BH, positifnya, kata Mansyurdin, Unand memiliki wewenang untuk menyusun Susunan Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) organ di bawah rektor. “Kita juga punya kewenangan membuka dan menutup prodi, lalu berwenang mengatur keuangan sendiri untuk dana non PNBP serta memiliki kewenangan menentukan standar biaya umum sendiri,” jelasnya.

Lalu, menurut Mansyurdin, jika sudah menjadi PTN BH, kampus juga memiliki kewenangan mengatur pola remunerasi serta membentuk badan usaha sendiri. “Kita juga bisa membuat badan hukum usaha sendiri dan pemilihan, pengangkatan serta pemberhentian rektor bisa melalui wali amanat,” ungkapnya. (*/ZE)

Baca Juga

Konsolidasi Akbar Tim Pemenang, Fadly Amran Komitmen Wujudkan Program BPJS dan Seragam Sekolah Gratis di Padang
Konsolidasi Akbar Tim Pemenang, Fadly Amran Komitmen Wujudkan Program BPJS dan Seragam Sekolah Gratis di Padang
Kota Padang Bersatu untuk Pendidikan Maju
Kota Padang Bersatu untuk Pendidikan Maju
Melestarikan Warisan: Pangan Tradisional Sebagai Sorotan di Perjamuan Penting
Melestarikan Warisan: Pangan Tradisional Sebagai Sorotan di Perjamuan Penting
Membangkitkan Ekonomi Kamang Lewat Kerupuk Ubi Udang Rebon: Strategi Optimalisasi Sumber Daya Lokal
Membangkitkan Ekonomi Kamang Lewat Kerupuk Ubi Udang Rebon: Strategi Optimalisasi Sumber Daya Lokal
Fadly Amran Prioritaskan Kesehatan Berkualitas
Fadly Amran Prioritaskan Kesehatan Berkualitas
Calon Wali Kota Padang Fadly Amran
Kampanye di Kawasan Purus, Fadly Amran Bakal Gratiskan BPJS bagi Nelayan hingga Penataan Pedagang Kaki Lima