Beking Tempat Maksiat, 5 Oknum Polisi di Sumbar Terancam Dimutasi dan Dipecat

Langgam.id - Polda Sumatra Barat (Sumbar) bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) bakal menggelar Operasi Patuh Singgalang.

Kabit Humas Polda Sumbar, Kobes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)

Langgam.id - Sebanyak lima oknum polisi di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) terancam dimutasi dan dipecat. Pasalnya, kelima oknum polisi itu diduga membeking tempat maksiat berupa tempat pijit plus dan SPA.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa Sumbar terkenal dengan falsafah "Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah,".

"Masyarakat Minang sangat religius, sangat ironi jika di tengah masyarakat ada tempat maksiat. Kapolda juga menekankan, Sumbar itu punya falsafah Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah," ujar Satake kepada Langgam.id, Selasa (11/1/2022).

Lalu, bagi lima oknum polisi yang berinsial EL, N, AM, AN, RN, kata Satake, dipastikan akan dimutasi atau dipecat.

"Prinsipnya, reward dan punishment akan diberikan oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa kepada personel," tegasnya.

Saat ini, lanjut Satake, lima oknum polisi yang kedapatan membeking temapt maksiat itu masih dalam proses pemeriksaan.

"Ada perwira dan bintara, mereka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar, yang bersangkutan akan diproses," jelasnya.

Kapolda Sumbar, kata Satake, juga akan memutasi dan mencopot beberapa personel. "Kapolda sudah tegaskan, bahwa akan ada mutasi dan mencopot anggota yang diduga beking tempat pijit plus dan SPA," ungkapnya.

Baca juga: Polda Sumbar Tangguhkan Penahanan NN yang Digerebek Andre Rosiade

Apa yang dilakukan kali ini, ucap Satake, merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat di Sumbar. "Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat di Sumbar, merupakan komitmen Kapolda Irej Pol Teddy Minahasa," katanya.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Lokasi Kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api Jalan Jati Parak Salai, Kota Padang, Kamis siang (21/8/2025).
Kecelakaan di Perlintasan Kereta, KAI Sumbar Ingatkan Kepatuhan Pengguna Jalan
Semen Padang FC akan menjamu PSM Makassar pada pekan ketiga Super League 2025/2026, Jumat 22/08/2025 di Gor Haji Agus Salim. 
Lawan PSM Makassar, Semen Padang FC Bidik Tiga Poin
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Klasemen Super League, Semen Padang FC Peringkat 11
Ketua DPR RI, Puan Maharani yang mengenakan pakaian adat khas Minangkabau, saat upacara HUT ke-80 RI, di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025). instagram/puanmaharani
Upacara HUT RI, Puan-Mensesneg Kenakan Pakaian Minangkabau