Langgam.id - Sebanyak lima oknum polisi di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) terancam dimutasi dan dipecat. Pasalnya, kelima oknum polisi itu diduga membeking tempat maksiat berupa tempat pijit plus dan SPA.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa Sumbar terkenal dengan falsafah "Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah,".
"Masyarakat Minang sangat religius, sangat ironi jika di tengah masyarakat ada tempat maksiat. Kapolda juga menekankan, Sumbar itu punya falsafah Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah," ujar Satake kepada Langgam.id, Selasa (11/1/2022).
Lalu, bagi lima oknum polisi yang berinsial EL, N, AM, AN, RN, kata Satake, dipastikan akan dimutasi atau dipecat.
"Prinsipnya, reward dan punishment akan diberikan oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa kepada personel," tegasnya.
Saat ini, lanjut Satake, lima oknum polisi yang kedapatan membeking temapt maksiat itu masih dalam proses pemeriksaan.
"Ada perwira dan bintara, mereka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar, yang bersangkutan akan diproses," jelasnya.
Kapolda Sumbar, kata Satake, juga akan memutasi dan mencopot beberapa personel. "Kapolda sudah tegaskan, bahwa akan ada mutasi dan mencopot anggota yang diduga beking tempat pijit plus dan SPA," ungkapnya.
Baca juga: Polda Sumbar Tangguhkan Penahanan NN yang Digerebek Andre Rosiade
Apa yang dilakukan kali ini, ucap Satake, merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat di Sumbar. "Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat di Sumbar, merupakan komitmen Kapolda Irej Pol Teddy Minahasa," katanya.