Ada 197 Pelanggaran Perda di Payakumbuh di 2021, 18 Kasus Dibawa ke Meja Hijau 

Langgam.id-pelanggar perda

Kasat Pol PP Kota Payakumbuh Dony Prayuda. [foto: Pemko Payakumbuh]

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Payakumbuh mencatat ada sebanyak 197 pelanggaran peraturan daerah (perda) pada 2021 lalu.

Kasat Pol PP Kota Payakumbuh Dony Prayuda mengatakan, pelanggaran perda itu terdiri atas perda ketertiban umum 90 pelanggar dan 107 pelanggar perda pekat dan maksiat.

"Ada 18 kasus yang dibawa ke meja hijau yakni 16 perda pekat dan maksiat serta 2 pelanggar protokol kesehatan," ujarnya kemarin (5/1/2021).

Ia mengungkapkan, bahwa angka penindakan ini menurun dibanding 2020. Sebab pada tahun itu, pihaknya lebih banyak melakukan penegakan kepada Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)

"Namun tetap melakukan pencegahan terhadap pelanggaran kepada perda lainnya," ucap Dony.

Pada 2021 lalu terang Dony,  pihaknya pernah menindak pelaku maksiat atau pasangan muda-mudi yang belum menikah.

Bahkan dalam penangkapan bersama masyarakat ada pula pasangan selingkuh yang ditemukan.

"Rata-rata pelanggar yang kita temukan adalah dari luar Kota Payakumbuh," bebernya.

Ia menjelaskan, bahwa pada pelaksanaan Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang AKB, ada 10.958 pelanggar protokol kesehatan yang sudah masuk ke sistem SIMBALADA selama 2021.

Pada 2022 ini katanya, Satpol PP untuk meningkatkan pelayanan dan akan tetap terus melaksanakan patroli rutin di setiap titik rawan pelanggaran perda.

Kemudian, juga akan bekerja sama dengan pihak kelurahan setempat membantu pengamanan area kelurahan masing-masing.

Baca juga: Siapkan Dokter Spesialis, Pemko Payakumbuh Sasar Warga Komorbid untuk Divaksin

Hal ini dilakukan terangnya, karena oknum yang melakukan pelanggaran kebanyakan bukan orang dari wilayah setempat.

Kemudian, pihaknya juga kekurangan personel serta sarana dan prasarana.

"Akan tetapi kita berupaya memaksimalkan pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga masyarakat merasa nyaman," harapnya.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
Menteri BUMN Erick Thohir telah menyetujui pengalihan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pengembangan RSUP M Djamil Kota Padang.
Flyover Sitinjau Lauik Segera Dibangun, Andre: Pemenang Lelang Diumumkan 7 Oktober 2024