Ada 197 Pelanggaran Perda di Payakumbuh di 2021, 18 Kasus Dibawa ke Meja Hijau 

Langgam.id-pelanggar perda

Kasat Pol PP Kota Payakumbuh Dony Prayuda. [foto: Pemko Payakumbuh]

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Payakumbuh mencatat ada sebanyak 197 pelanggaran peraturan daerah (perda) pada 2021 lalu.

Kasat Pol PP Kota Payakumbuh Dony Prayuda mengatakan, pelanggaran perda itu terdiri atas perda ketertiban umum 90 pelanggar dan 107 pelanggar perda pekat dan maksiat.

“Ada 18 kasus yang dibawa ke meja hijau yakni 16 perda pekat dan maksiat serta 2 pelanggar protokol kesehatan,” ujarnya kemarin (5/1/2021).

Ia mengungkapkan, bahwa angka penindakan ini menurun dibanding 2020. Sebab pada tahun itu, pihaknya lebih banyak melakukan penegakan kepada Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)

“Namun tetap melakukan pencegahan terhadap pelanggaran kepada perda lainnya,” ucap Dony.

Pada 2021 lalu terang Dony,  pihaknya pernah menindak pelaku maksiat atau pasangan muda-mudi yang belum menikah.

Bahkan dalam penangkapan bersama masyarakat ada pula pasangan selingkuh yang ditemukan.

“Rata-rata pelanggar yang kita temukan adalah dari luar Kota Payakumbuh,” bebernya.

Ia menjelaskan, bahwa pada pelaksanaan Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang AKB, ada 10.958 pelanggar protokol kesehatan yang sudah masuk ke sistem SIMBALADA selama 2021.

Pada 2022 ini katanya, Satpol PP untuk meningkatkan pelayanan dan akan tetap terus melaksanakan patroli rutin di setiap titik rawan pelanggaran perda.

Kemudian, juga akan bekerja sama dengan pihak kelurahan setempat membantu pengamanan area kelurahan masing-masing.

Baca juga: Siapkan Dokter Spesialis, Pemko Payakumbuh Sasar Warga Komorbid untuk Divaksin

Hal ini dilakukan terangnya, karena oknum yang melakukan pelanggaran kebanyakan bukan orang dari wilayah setempat.

Kemudian, pihaknya juga kekurangan personel serta sarana dan prasarana.

“Akan tetapi kita berupaya memaksimalkan pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga masyarakat merasa nyaman,” harapnya.

—
Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Modus Komplotan Curanmor Jual Motor Hasil Curian: Jual Murah, BPKB Nyusul
Modus Komplotan Curanmor Jual Motor Hasil Curian: Jual Murah, BPKB Nyusul
Prediksi Cuaca BMKG Hari Ini, Sejumlah Wilayah Sumbar Diguyur Hujan
Prediksi Cuaca BMKG Hari Ini, Sejumlah Wilayah Sumbar Diguyur Hujan
Tabrakan Truk di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Macet Panjang
Tabrakan Truk di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Macet Panjang
Polisi Olah TKP Kasus Penanaman Sawit di Bekas Karhutla Dharmasraya
Polisi Olah TKP Kasus Penanaman Sawit di Bekas Karhutla Dharmasraya
5 Perusahaan Pemasok Batu Bara di PLTU Teluk Sirih, Ada PT Milik Yendra Fahmi
5 Perusahaan Pemasok Batu Bara di PLTU Teluk Sirih, Ada PT Milik Yendra Fahmi
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Fakta Penggerebekan Kampung Narkoba Padang: 33 Orang Diciduk, Ratusan Paket Sabu Disita