Langgam.id - Sejumlah Jaksa dari Kejaksaaan Negeri (Kejari) Solok Cabang Alahan Panjang mendatangi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Solok di Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok pada Rabu (4/9/2019).
Kedatangan tim Jaksa ini dipimpin Kacabjari Alahan Panjang, Okta Zulfitri. Rombongan penegak hukum itu, diterima oleh Plt Kepala MTsN 3 Solok, Risfanelti hingga pengurus inti Organisasi Intra Madrasah (OSIM) dan perwakilan siswa lainnya.
Kedatangan jaksa ini ternyata bukan untuk urusan sidik menyidik kasus. Namun memberikan penyuluhan soal hukum kepada siswa dan guru dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Jaksa menekankan soal pemahaman tentang bahaya dan pemberantasan korupsi, pencegahan bullying, bahaya narkoba, hingga pencegahan kenakalan remaja.
“Para pelajar memang seharusnya mendapat ilmu hukum sejak dini, mengenal produk-produk hukum serta lembaga penegak hukum," kata Kacabjari Alahan Panjang Okta Zulfitri.
Selain sebagai penegakan hukum, kejaksaan juga melakukan fungsi preventif yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hokum.
“Kita ingin generasi muda mengetahui bahayanya tindakan koruptif. Sehingga kelak menjadi pemimpin, bisa berjalan di atas aturan,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala MTsN 3 Solok Risfanelti mengaku mendukung program JMS yang dilakukan Jaksa Kejaksaan Negri Solok cabang Alahan Panjang. Menurutnya, pengenalan dan penanaman pemahaman hukum sejak dini, akan membantu proses pembentukan karakter anak bangsa. (*/ICA)