Berkas Rampung, Tersangka Korupsi Dana PIP di Solok Ditahan di Rutan Padang

Berkas Rampung, Tersangka Korupsi Dana PIP di Solok Ditahan di Rutan Padang

Tersangka kasus dugaan korupsi di Solok dibawa ke Rutan Padang. (ist)

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota menyerahkan EF (42), tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) ke Kejaksaan Negri Solok, Rabu (4/12/2019).

Kasus dugaan penyalahgunaan dana PIP ini terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan Negri (SMKN) 1 Bukit Sundi, Kabupaten Solok. Peristiwa tersebut terjadi di pertengahan tahun 2018.

Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Donny Haryono Setiawan, membenarkan pelimpahan tersangkap dan barang bukti tersebut. Menurutnya, hal ini setelah tersangka menjalani pemeriksaan tahap 2.

“Penahanan terdakwa dilakukan selama 20 hari di Rutan kelas II B Padang, terhitung mulai tanggal 4 Desember 2019 sampai 23 Desember 2019 mendatang,” sebut Donny Haryono Setiawan didampingi Kasi Intel, Ulfan Yustian Arif, Kamis (5/12/2019).

Satgas Saber Pungli menangkap EF pada Rabu 3 Oktober 2018. Disinyalir, EF memanfaatkan uang dana PIP tersebut untuk keperluan pribadi.

Terungkapnya kasus ini bermula ketika uang bantuan PIP yang semestinya diterima oleh siswa pada bulan Agustus urung diserahkan. Bulan Oktober, Siswa akhirnya mengkomplain pihak sekolah.

Dari hasil pengusutan, ternyata uang PIP yang semestinya diterima oleh siswa penerima bantuan sebesar 95 juta dimanfaatkan tersangka. Hanya 15 juta yang diserahkan ke siswa.

Pihak sekolah terkejut atas komplain siswa. Sekolah berinisiatif mengganti uang yang terpakai secara berrahap. Total yang diganti baru 40 juta. Namun dalam penyerahannya, tersangka malah menyunat bantuan terhadap setiap penerima bantuan sebesar Rp200-500 ribu.

Dari pengakuan tersangka kepada petugas, dana bantuan PIP dimanfaatkan untuk biaya pernikahan adiknya sebesar 52 juta lebih, kemudian beli sepatu dengan harga ratusan ribu, peralatan dapur, kosmetik dan belanja lainnya termasuk membayar angsuran koperasi. (*/Irwanda/RC)

Baca Juga

Peran 2 Tersangka Baru di Kasus Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol
Peran 2 Tersangka Baru di Kasus Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol
Kejaksaan Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol
Kejaksaan Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol
Dua Orang Diduga Korupsi Proyek Dermaga di Mentawai Resmi Ditahan, Kerugian Negara 17 M
Dua Orang Diduga Korupsi Proyek Dermaga di Mentawai Resmi Ditahan, Kerugian Negara 17 M
Keterlibatan Adik Ketua Kadin Sumbar di Kasus Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman
Keterlibatan Adik Ketua Kadin Sumbar di Kasus Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman
Ketua DPRD Sumbar Dikritik Usai Bungkam Soal Kasus BSN, Pengamat: Publik Harus Tahu Apa yang Terjadi!
Ketua DPRD Sumbar Dikritik Usai Bungkam Soal Kasus BSN, Pengamat: Publik Harus Tahu Apa yang Terjadi!
Demokrat Sumbar Hormati Proses Hukum Dugaan Kasus Korupsi Anggota DPRD
Demokrat Sumbar Hormati Proses Hukum Dugaan Kasus Korupsi Anggota DPRD