Kejati Sumbar Serahkan Eks Plt Kabag Umum Dharmasraya Tersangka Korupsi Rp3 M ke Kejari

Kejati Sumbar melakukan serah terima tersangka beserta barang bukti kasus korupsi dugaan penyalahgunaan dana operasional Sekretariat Daerah

Serah terima tersangka beserta barang bukti kasus korupsi dugaan penyalahgunaan dana operasional Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya ke Penuntut Umum Kejari Dharmasraya. [foto: Kejati Sumbar]

Langgam.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar melakukan serah terima tersangka beserta barang bukti kasus korupsi dugaan penyalahgunaan dana operasional Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya ke Penuntut Umum Kejari Dharmasraya, Rabu (22/1/2025).

Kepala Saksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, M Rasyid mengatakan tersangka Ade Chandra (45) merupakan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setda Dharmasraya, diduga menyalahgunakan dana operasional Setda pada tahun 2023.

“Dana sebesar Rp3,09 miliar ditarik tanpa dokumen pertanggungjawaban (SPJ) dan dialihkan ke rekening pribadi tersangka serta beberapa pihak lainnya untuk membayar utang pribadi dan bermain judi online,” ujar Rasyid, Rabu (22/1/2025).

Rasyid melanjutkan akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian Rp3.098.589.344 miliar.

“Dari total kerugian negara Rp3,9 miliar tersebut, hanya sebanyak Rp2,19 miliar yang bisa diselamatkan,” ungkapnya.

Kemudian, Rasyid mengungkapkan bahwa setelah tim penuntut umum Kejari Dharmasraya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka beserta barang bukti, dilakukan penahanan rutan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan.

“Jaksa Penuntut Umum juga telah mempersiapkan dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Padang,” bebernya. (Iqbal/yki)

Baca Juga

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Penipuan Berkedok Penyidik Kejati Sumbar Hubungi Kerabat Tersangka, Minta Uang Rp20 hingga Rp30 Juta
Dua Orang Diduga Korupsi Proyek Dermaga di Mentawai Resmi Ditahan, Kerugian Negara 17 M
Dua Orang Diduga Korupsi Proyek Dermaga di Mentawai Resmi Ditahan, Kerugian Negara 17 M
Keterlibatan Adik Ketua Kadin Sumbar di Kasus Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman
Keterlibatan Adik Ketua Kadin Sumbar di Kasus Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman
Kejaksaan Resmi Tahan Tiga Tersangka Korupsi Jembatan Sikabu yang Rugikan Negara Rp7,5 Miliar
Kejaksaan Resmi Tahan Tiga Tersangka Korupsi Jembatan Sikabu yang Rugikan Negara Rp7,5 Miliar
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman, Kerugian Rp 7,5 Miliar
Ketua DPRD Sumbar Dikritik Usai Bungkam Soal Kasus BSN, Pengamat: Publik Harus Tahu Apa yang Terjadi!
Ketua DPRD Sumbar Dikritik Usai Bungkam Soal Kasus BSN, Pengamat: Publik Harus Tahu Apa yang Terjadi!