Jaksa Masuk Sekolah, Wadah Kejari Agam Kenalkan Pelajar dengan Hukum

Sejumlah jaksa dari Kejari Agam turun dan mengajarkan materi hukum ke pelajar, Kamis (21/1/2021). (Foto: Dok.Istimewa)

Sejumlah jaksa dari Kejari Agam turun dan mengajarkan materi hukum ke pelajar, Kamis (21/1/2021). (Foto: Dok.Istimewa)

Langgam.id - Sejumlah jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Agam berbagi ilmu kepada pelajar lewat program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kasi Intel Kejari Agam, Devitra Romiza mengatakan, pihaknya kembali menggelar program JMS. Kali ini, kegiatan itu berlangsung di SMPN 4 Lubuk Basung.

“Kami dari Kejari Agam melalui program JMS kembali mendatangi adik-adik pelajar," katanya, Kamis (21/1/2021).

Menurutnya, program JMS Kejari Agam bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang taat hukum. Melalui edukasi yang diberikan, pelajar akan memahami dampak melawan hukum.

“Setelah JMS ini, para pelajar dapat menjauhi hal-hal yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku,” sebutnya.

Selain itu, JMS juga bagian dari upaya preventif yang dilakukan sejumlah jaksa untuk mencegah kenakalan remaja. Dengan mengetahui dasar-dasar hukum, para pelajar akan termotivasi melakukan hal-hal positif.

"Edukasi hukum kepada adik-adik pelajar menjadi penting, agar menjauhi perbuatan yang melanggar hukum," katanya. (*/ICA)

 

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Warga Lubuk Basung Tinggal di Gubuk Reyot, Begini Respons Pemerintah Nagari
Warga Lubuk Basung Tinggal di Gubuk Reyot, Begini Respons Pemerintah Nagari
Viral Vidio Bullying Pelajar SMP di Agam, Korban Diancam Hingga Dipukuli
Viral Vidio Bullying Pelajar SMP di Agam, Korban Diancam Hingga Dipukuli
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperpanjang di Kabupaten Agam diperpanjang hingga 11 Oktober 2023
Pendaftaran Seleksi PPPK Agam Diperpanjang hingga 11 Oktober
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang nelayan berinsial NO, warga Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam,
Sempat Kabur, Seorang Nelayan di Agam Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumbar akan menggelar Festival Danau Maninjau-Kelok 44 (FestDaMa-Kelok 44) tahun 2023
Festival Danau Maninjau-Kelok 44 Bakal Digelar 16-18 September, Ini Rangkaian Kegiatannya
Digandeng Pitaloka Foundation-FEMA IPB Bogor, Nagari Panampuang Miliki Data Presisi
Digandeng Pitaloka Foundation-FEMA IPB Bogor, Nagari Panampuang Miliki Data Presisi