Polisi Tangkap Sindikat Pengedar di Bukittinggi, 9 Kg Ganja Disita

Polisi Tangkap Sindikat Pengedar di Bukittinggi, 9 Kg Ganja Disita

Barang bukti ganja. [dok. Polres Bukittinggi ]

Langgam.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi menggagalkan pengedaran Narkoba Jenis Ganja sebanyak lebih dari sembilan kilogram pada Selasa (26/10/2021). Sebanyak tiga tersangka bernisial DP (27), IS (27) dan NF (40) berhasil diamankan.

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah menyampaikan penangkapan tersebut diawali dari dari informasi yang diterima dari masyarakat. “Kemudian dilakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” ujar Aleyxi Aubedillah, Rabu (27/10/2021).

Pelaku pertama DP diamankan di kediamannya beserta barang bukti berupa satu paket narkotika diduga jenis ganja dibungkus plastik bening dan kertas papir serta satu linting ganja di dalam kotak rokok.

“Pelaku DP sendiri merupakan residivis kasus yang sama dan baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) di tahun 2021 ini,” ungkap Aleyxi.

Setelah penangkapan pelaku pertama, tim Sat Narkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lain yakni IS dan NF di pinggir jalan Kota Bukittinggi.

Kedua pelaku diamankan beserta barang bukti berupa delapan paket besar ganja yang dibungkus lakban cokelat, tiga paket sedang narkotika diduga jenis ganja, dan dua paket kecil narkotika diduga jenis ganja terbungkus kertas nasi berwarna cokelat.

“Pelaku NF juga merupakan residivis kasus yang sama,” tutup Aleyxi. (Mg Fauziah)

Baca Juga

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar ikut berpartisipasi aktif dalam pemeriksaan paslon kepala daerah baik di tingkat
BNN Ungkap Tiga Jalur Masuk Ganja Asal Sumut ke Sumbar
Buntut Tahanan Kabur, Propam Polda Sumbar Periksa Sejumlah Personel Polsek Lubuk Begalung
Heboh Dugaan Pungli dan Aksi Polantas “Koboi” di Bukittinggi, Ini Kata Polisi 
Empat pelaku beserta barang bukti 150 kilogram ganja saat diamnakan. (Foto: BNNP Sumbar)
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 150 Kg Ganja di Agam: 4 Pelaku Ditangkap, Mobil Tabrak Tiang Listrik
Tutup 2025, Fikrul Hanif Sufyan Luncurkan “Fort de Kock dan Depresi Ekonomi”
Tutup 2025, Fikrul Hanif Sufyan Luncurkan “Fort de Kock dan Depresi Ekonomi”
Paket kargo yang diduga berisi narkotika jenis ganja seberat 7 kilogram berhasil diamankan oleh petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Internasional Minangkabau (BIM),
Petugas BIM Gagalkan Pengiriman Ganja 7 Kg ke Jakarta
Langkah Gemilang Menuju Pengakuan Bukittinggi Kota Perjuangan
Langkah Gemilang Menuju Pengakuan Bukittinggi Kota Perjuangan