Langgam.id - Tiga pelaku penganiayaan secara diringkus Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung (Lubeg) Padang. Dua di antaranya merupakan ayah dan anak.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir melalui Kasubbag Humas Ipda Adha Tawar mengatakan, ketiga pelaku berinisial G (28), IN (19) dan K (57).
Mereka melakukan penganiayaan kepada korban Supardi di Gudang PT Capella Jalan By Pass Tanjung Saba, Kelurahan Tanjung Saba Nan XX pada tanggal 20 September 2021.
“Setelah kejadian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubeg," kata Ipda Adha dalam keterangannya, dilansir Senin (25/10/2021).
Baca juga: Kantongi Identitas Pelaku, Polres Padang Buru Oknum Pemalakan Pantai Purus
Usai menerima laporan, petugas Polsek Lubeg langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan.
Dari hasil penyelidikan, pelaku G berhasil ditangkap di kawasan By Pass, Kuranji saat sedang sedang membawa truk tanki BBM Pertamina.
Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku G, di dapati informasi pelaku lainnya yakni IN dan K yang merupakan bapak dan anak.
Saat itu, IN dan K sedang berada di rumahnya di jalan Kampung Melayu, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
“Petugas juga mengamankan alat yang digunakan pelaku berupa sebilah pisau dapur dan sepotong balok kayu ukuran kurang lebih satu meter di rumah para pelaku,” ujarnya
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Lubuk Begalung guna proses hukum lebih lanjut. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP Jo Pasal 351 KUHP. (Mg Lisa)