3 Kafilah Sumbar Tersingkir di Babak Penyisihan STQH Nasional 2021

STQH sumbar

Kafilah Sumbar di ajang STQH Nasional 2021 [dok.Kemenag Sumbar

Langgam.id - Sebanyak tiga kafilah Sumatra Barat (Sumbar) harus tersingkir di babak penyisihan Seleksi Tilawatil Quran Hadis (STQH) Nasional XXVI 2021 di Sofifi, Maluku Utara. Salah satunya Rafif Samdya, kafilah Sumbar di cabang tahfiz 30 juz.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Penaiszawa sekaligus Wakil Pimpinan Kafilah Sumbar, Yufrizal disela-sela kunjungannya ke venue Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara untuk memberi dukungan moril kepada kafilah yang sedang berlomba, Senin (18/10/2021).

"Nilai perolehan enam kafilah yang telah berjuang dibabak penyisihan kemarin sudah dikeluarkan Dewan Hakim. Tiga dari enam kafilah harus terhenti di babak ini karena nilai yang berada di ranking 4 dan 5 dari seluruh kafilah yang bertanding hari itu," kata Yufrizal.

Baca juga: 20 Kafilah Wakili Sumbar di STQ 2021 Maluku Utara

Selain Rafif, lanjut Yufrizal, yang berada di ranking 4 dan 5 yakni Tazkiyatul Fauziyah yang berlaga di cabang 500 hadis tanpa sanad dan Muhammad Mufid Al Izza yang berlaga di cabang Tahfiz Quran 20 Juz.

Menurut Yufrizal, seluruh kafilah sudah mengeluarkan kemampuan terbaiknya selama perlombaan. Apapun hasilnya merupakan buah dari ikhtiar lahir dan batin kita bersama.

Diketahui, Sumatra Barat (Sumbar) mengirim 20 kafilah untuk mengikuti Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) Nasional XXVI 2021 di Maluku Utara. 20 Peserta tersebut akan berlaga pada empat cabang dan 10 golongan.

Kepala Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar, Syaifullah mengatakan, empat cabang yang diikuti adalah cabang tilawah dewasa putra putri dan anak-anak putra putri.

Cabang tahfidz 1 juz, 5 juz, 10 juz dan 30 juz masing-masing putra putri. Selanjutnya cabang tafsir bahasa Arab putra putri dan cabang hadist golongan 100 hadist pakai sanad dan 500 hadist tanpa sanad putra putri.

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M