Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Sumatra Barat (Sumbar) akan fokus menggunakan Rumah Potong Hewan (RPH) Lubuk Buaya sebagai tempat pemotongan babi.
"Sebelumnya di RPH Lubuk Buaya ada pemotongan babi dan juga ada sapi, sekarang karena sudah ada RPH baru di Air Pacah maka untuk sapi fokus di RPH Air Pacah," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat, Kamis (7/10/2021)
Sejak awal berdiri, kata Syahrial, RPH Lubuk Buaya yang difokuskan untuk pemotongan babi belum ada renovasi dan kondisi saat ini butuh perbaikan.
Untuk menunjang hal ini, pihaknya melakukan rehabilitasi rumah potong hewan babi dan kandang penampungan serta gangway dengan total anggaran Rp338,41 juta.
"Dengan rehab ini diharapkan kondisi RPH akan lebih baik dan higienis dan tentu saja peruntukan untuk nonmuslim," kata dia.
Dikatakannya, di lokasi itu juga dibuat kandang tertutup dan dilakukan pemotongan untuk kemudian dijual di Pasar Tanah Kongsi Padang.
"Dalam pengiriman dari RPH ke Pasar Tanah Kongsi juga dilakukan pengawalan sehingga tidak ada penyalahgunaan," ujarnya.
Baca juga: Pj Sekda Ungkap Penyebab Kota Padang Masih PPKM Level 4
Menurut Syahrial, setiap harinya ada sekitar 2-3 ekor babi yang dipotong di RPH Lubuk Buaya.
Babi-babi tersebut didatangkan dari Sumatra Utara, tepatnya Tanah Karo dan Simalungun.
"Jadi ada agen khusus yang membawa babi dari Tanah Karo dan Simalungun, Sumut," katanya.
Kemudian, sebelum dipotong, babi tersebut diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan, apakah layak dipotong atau tidak.
Setelah itu, daging babi dibawa ke Pasar Tanah Kongsi dengan dikawal untuk mencegah terjadinya penyelewengan dalam pendistribusian.