Langgam.id - Jajaran Polsek Lubuk Kilangan, Kota Padang, menangkap seorang bapak berinisial S alias Buya (57) terkait kasus narkoba jenis sabu. Pria tersebut tersandung kasus pencurian.
"Pelaku merupakan pengedar (narkoba) dan penadah barang hasil pencurian," kata Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon, Minggu (19/9/2021).
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan dari kasus pencurian yang dilakukan oleh pengguna narkoba lainnya. Selain mengedarkan narkoba, S juga sempat mengunggah video dirinya menggunakan sabu di akun media sosial.
"Postingan pribadi pelaku (saat memakai sabu) yang diupload ke Instagram miliknya," ujarnya.
Baca juga: 8 Orang Dirawat Akibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Padang-Bukittinggi
Dalam video itu, S terlihat menggunakan topi merah. Dia dengan jelas menampilkan dirinya memegang alat hisap sambil mengonsumsi sabu.
Selain menagkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua paket sabu, tiga pakat ganja dan peci hitam yang digunakan untuk menyimpan sabu. Kini tersangka harus menjalani hukuman di kantor polisi akibat ulahnya.