Berjualan di Trotoar, Satpol PP Padang Warning PKL Kawasan Ganting

Berjualan di Trotoar, Satpol PP Padang Warning PKL Kawasan Ganting

Satpol PP Padang menertibkan PKL kawasan Ganting (ist)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih menggunakan Fasilis Umum (Fasum) di kawasan Ganting, Kecamatan Padang Timur, Jumat (23/8/2019).

Padahal, kawasan yang digunakan PKL tersebut sedang dilakukan penataan dan pembenahan oleh Pemko Padang. Khususnya, trotoar yang ada di sekitar lokasi.

Kasat Pol PP Kota Padang Al Amin menyayangkan kurangnya rasa kesadaran pedagang yang masih mengunakan fasum untuk berjualan. Apalagi, kawasan itu dalam pembenahan.

“Pemko Padang sedang gencar-gencarnya membenahi jalan dan trotoar. Tapi oknum pedagang juga berpacu mendirikan lapaknya di sana dan ini jelas menganggu aktivitas pekerja,” kata Al Amin dalam keterangan tertulisnya.

Penertiban PKL ini berlandaskan Perda 11 Tahun 2005. Kali ini, petugas penegak Perda tidak melakukan pembongkaran, namun lebih kepada persuasif dan mengutamakan mediasi. Pihaknya juga memberikan pemahaman terhadap pedagang yang melanggar.

“Kita berikan surat teguran terhadap PKL yang masih mau pindah. Namun ada satu unit mobil pikup yang pemiliknya mencoba bermain kucing-kucingan dengan kita. Dari kejauhan, pemilik pikup itu hanya memperhatikan petugas dan tidak proaktif. Padahal, kita sudah menunggu lebih kurang setengah jam. Terpaksa kita amankan dan pemilik kita beri surat untuk datang ke Mako,” kata Al Amin.

Selain itu, petugas juga membawa satu meja dan kursi milik PKL. Jika nantinya pedagang kedapatan mengunakan fasum untuk berjualan, petugas akan melakukan tindakan tegas.

“Kita berharap agar PKL yang melanggar ini mengikuti aturan yang ada. Jangan biarkan kami bertindak tegas. Mari saling menjaga demi Kota kita. Berjualanlah ditempat yang semestinya,” pungkasnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum