Ketahuan Sedang Membongkar Toko Handphone, 2 Remaja Dibawa ke Polsek Lubuk Alung

Ketahuan Sedang Membongkar Toko Handphone, 2 Remaja Dibawa ke Polsek Lubuk Alung

Dua remaja diperiksa di Polsek Lubuk Alung. (Foto: Polsek Lubuk Alung)

Langgam.id – Tim Kilat unit Reskrim Polsek Lubuk Alung menangkap dua pelaku yang hendak mencuri di salah satu toko handphone. Keduanya ketahuan sedang membongkar toko di Korong Toboh Sawah Mansi, Nagari Toboh Gadang Timur, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (7/8/2019) malam sekira pukul 21.11 WIB.

Mirisnya, para pelaku masih di bawah umur: 15 dan 16 tahun. Aksi remaja putus sekolah ini pun berhasil digagalkan pihak kepolisian setelah berhasil memasuki area dalam toko.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizky Nugroho mengatakan, saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Lubuk Alung.

“Anggota menyita satu unit handphone, tas, sepeda motor hingga parang sepanjang 30 centimeter. Kami menduga parang ini digunakan untuk mencongkel pintu toko,” ujar Rizky dalam keterangan tertulisnya kepada langgam.id, Kamis (8/8/2019).

Ia menjelaskan penangkapan kedua terduga pelaku pencurian ini berawal dari patroli yang dilakukan Tim Kilat Unit Reskrim. Kemudian, saat patroli itu didapati gerak gerik pelaku yang mencurigakan.

“Saat itu anggota sedang melakukan pengamatan. Ketika melintasi di sekitar pertokoan, anggota melihat dua orang yang mencurigkan dari kejauhan. Mereka sedang berusaha memasuki salah satu toko handphone dengan merusak pintu depan toko,” kata dia.

Polisi kemudian menangkap keduanya dan menyita barang bukti dari tangan kedua pelaku. “Selanjutnya terhadap para pelaku kami giring ke Mapolsek untuk pemeriksaan dan dilakukan penahanan untuk proses hukum selanjutnya,” pungkasnya. (Irwanda/HM)

Baca Juga

Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Sejumlah warga menyeberangi sungai Batang Anai mengunakan rakit. (Foto: Camat 2x11 Kayu Tanam)
Jembatan Darurat Rusak Lagi, Putus Akses 3 Nagari di Padang Pariaman hingga Menyeberang Pakai Rakit
Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah
Normalisasi SPAM, Padang Pariaman Dapat Kucuran Awal Rp204 Miliar dari Kementerian PU