Ketahuan Sedang Membongkar Toko Handphone, 2 Remaja Dibawa ke Polsek Lubuk Alung

Ketahuan Sedang Membongkar Toko Handphone, 2 Remaja Dibawa ke Polsek Lubuk Alung

Dua remaja diperiksa di Polsek Lubuk Alung. (Foto: Polsek Lubuk Alung)

Langgam.id - Tim Kilat unit Reskrim Polsek Lubuk Alung menangkap dua pelaku yang hendak mencuri di salah satu toko handphone. Keduanya ketahuan sedang membongkar toko di Korong Toboh Sawah Mansi, Nagari Toboh Gadang Timur, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (7/8/2019) malam sekira pukul 21.11 WIB.

Mirisnya, para pelaku masih di bawah umur: 15 dan 16 tahun. Aksi remaja putus sekolah ini pun berhasil digagalkan pihak kepolisian setelah berhasil memasuki area dalam toko.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizky Nugroho mengatakan, saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Lubuk Alung.

"Anggota menyita satu unit handphone, tas, sepeda motor hingga parang sepanjang 30 centimeter. Kami menduga parang ini digunakan untuk mencongkel pintu toko," ujar Rizky dalam keterangan tertulisnya kepada langgam.id, Kamis (8/8/2019).

Ia menjelaskan penangkapan kedua terduga pelaku pencurian ini berawal dari patroli yang dilakukan Tim Kilat Unit Reskrim. Kemudian, saat patroli itu didapati gerak gerik pelaku yang mencurigakan.

"Saat itu anggota sedang melakukan pengamatan. Ketika melintasi di sekitar pertokoan, anggota melihat dua orang yang mencurigkan dari kejauhan. Mereka sedang berusaha memasuki salah satu toko handphone dengan merusak pintu depan toko," kata dia.

Polisi kemudian menangkap keduanya dan menyita barang bukti dari tangan kedua pelaku. "Selanjutnya terhadap para pelaku kami giring ke Mapolsek untuk pemeriksaan dan dilakukan penahanan untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya. (Irwanda/HM)

Baca Juga

Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka
Satreskrim Polres Padang Pariaman terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan gadi penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Polisi Temukan 2 Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Usai berhasil menangkap IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan
Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), akhirnya ditangkap setelah sempat bersembunyi di loteng rumah kosong
Kronologi Pelarian Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Berakhir di Loteng Rumah Kosong
Polres Padang Pariaman terus mendalami kasus pembunuhan tragis Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan
Kapolres Padang Pariaman: Tersangka IS Akui Perkosa Korban