Langgam.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah berlaku hari ini, Selasa (13/7/2021) di Kota Padang. Sejumlah aturan akan mulai diterapkan, salah satunya penyekatan di perbatasan.
Hanya saja pada hari pertama, kegiatan penyekatan masih belum berjalan maksimal.
Pantauan langgam.id, saat Wali Kota Padang Hendri Septa melakukan peninjauan di pos perbatasan di Lubuk Buaya, Koto Tangah, penyekatan kendaraan yang masuk dalam kota sempat dilakukan petugas.
Namun setelah rombongan Hendri Septa beranjak dari pos, hingga pukul 12.00 WIB, tak ada lagi penyekatan. Kendaraan yang masuk dalam kota tidak dilakukan pemeriksaan.
Para petugas tampak tengah mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang di pos penyekatan. Salah satunya, seperti instalasi listrik.Sementara, petugas masih siaga di pos penyekatan. Pembatas jalan (barrier) telah dipasang di tengah jalan.
Baca juga: 4 Pos Penyekatan di Perbatasan Kota Padang Akan Didirikan Selama PPKM Darurat
Wali Kota Padang, Hendri Septa diwawancarai ketika meninjau pos penyekatan mengatakan, prinsip penyekatan yang dilakukan sama seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tahun 2020.
"Hanya sekarang ini kita tidak ada menyediakan swab di tempat. (Warga) hanya melihatkan bukti vaksin minimal suntik pertama. Terus juga hasil PCR, kalau tidak ada swab antigen," kata Hendri di lokasi penyekatan di Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Selasa (13/7/2021).
Banyak Masyarakat Belum Tahu
Hendri mengklaim kegiatan penyekatan lancar. Namun ia tak menampik masih banyak masyarakat yang belum tahu adanya penyekatan di perbatasan.
Baca juga: Penyekatan di Perbatasan Efektif Besok, Ini Syarat Bisa Keluar Masuk Kota Padang
"Masyarakat Sumbar umumnya belum tahu. Kami mohon kepada rekan-rekan (media) untuk menyampaikan ke masyarakat yang akan melangsungkan perjalanan ke Kota Padang, silahkan mempersiapkan dokumen vaksinasi atau swab antigen," jelasnya.
Ia mengungkapkan, pada hari pertama ini, pihaknya masih melakukan sosialisasi. Jika masih ada masyarakat yang belum melengkapi dokumen, diberikan kelonggaran.
"Karena yang sekarang saja, masih banyak yang belum punya (syarat dokumen). Ada yang datang jauh dari Payakumbuh, Agam, ini baru kebijakan. Kalau memang mereka butuh sekali (masuk kota) kebijakan oleh bapak-bapak petugas lah," ujarnya.