Tangkap Bandar Narkoba, Polres Dharmasraya Amankan 1 Paket Besar Ganja

Curi buah coklat | Pengedar Sabu di Pasaman Barat, kurir, satu paket ganja

Ilustrasi - Penangkapan. (Foto: KlausHausmann/pixabay.com)

Langgam.id - Satu paket besar narkotika jenis ganja berhasil diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Dharmasraya. Paket ganja tersebut diamankan dari tiga pelaku, satu di antara merupakan mahasiswa.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah menyebut, dua pria dengan barang bukti satu paket ganja kering berukuran besar berhasil diamankan di dua tempat berbeda.

Tersangka pertama yakni P (24) merupakan mahasiswa ditangkap di Jorong Bukit Gading, Kenagarian Koto Laweh, Kecamatan Koto Besar, Kamis (27/5/2021).

"Saat ditangkap, tersangka P ini menyimpan satu paket besar ganja kering," kata Aditya.

Namun demikian, dari pemeriksaan lebih lanjut, akhirnya tersangka mengaku tidak sendirian melakukan aksi kejahatannya. Ada dua nama lain yang disebut tersangka yakni R (23) dan G (25).

"Berdasarkan pengakuan tersangka P tersebut, akhirnya kami langsung mencari kedua tersangka lainnya. Keduanya berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing," ujarnya, Jumat (28/5/2021).

Kini, para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Dharmasraya untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kepada tersangka melanggar Pasal 114 Jo 111 UU Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun," tuturnya.(*/Ela)

Baca Juga

Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Dua personel Polres Dharmasraya diberhentikan karena terbukti melanggara kode etik profesi Polri. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Dua Polisi di Dharmasraya Dipecat Tidak Hormat Gegara Bolos Kerja
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan