Tangkap Bandar Narkoba, Polres Dharmasraya Amankan 1 Paket Besar Ganja

Curi buah coklat | Pengedar Sabu di Pasaman Barat, kurir, satu paket ganja

Ilustrasi - Penangkapan. (Foto: KlausHausmann/pixabay.com)

Langgam.id - Satu paket besar narkotika jenis ganja berhasil diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Dharmasraya. Paket ganja tersebut diamankan dari tiga pelaku, satu di antara merupakan mahasiswa.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah menyebut, dua pria dengan barang bukti satu paket ganja kering berukuran besar berhasil diamankan di dua tempat berbeda.

Tersangka pertama yakni P (24) merupakan mahasiswa ditangkap di Jorong Bukit Gading, Kenagarian Koto Laweh, Kecamatan Koto Besar, Kamis (27/5/2021).

"Saat ditangkap, tersangka P ini menyimpan satu paket besar ganja kering," kata Aditya.

Namun demikian, dari pemeriksaan lebih lanjut, akhirnya tersangka mengaku tidak sendirian melakukan aksi kejahatannya. Ada dua nama lain yang disebut tersangka yakni R (23) dan G (25).

"Berdasarkan pengakuan tersangka P tersebut, akhirnya kami langsung mencari kedua tersangka lainnya. Keduanya berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing," ujarnya, Jumat (28/5/2021).

Kini, para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Dharmasraya untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kepada tersangka melanggar Pasal 114 Jo 111 UU Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun," tuturnya.(*/Ela)

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Polres Dharmasraya melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat "Ketupat Singgalang 2024" dalam rangka pengamanan Idul Fitri
Polres Dharmasraya Kerahkan 210 Personel Amankan Lebaran 2024
Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Kapolres Dharmasraya Berganti, AKBP Bagus Ikhwan Siap Bersinergi
Kapolres Dharmasraya Berganti, AKBP Bagus Ikhwan Siap Bersinergi
Kapolres Dharmasraya Resmikan Jalan Mako Polres dengan Nama Tantya Sudirajaty
Kapolres Dharmasraya Resmikan Jalan Mako Polres dengan Nama Tantya Sudirajaty