Polres Bukittinggi Ringkus 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Empat orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Bukittinggi, Rabu (26/5/2021).

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, empat orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut diamankan pada dua lokasi berbeda.

Penangkapan pertama terangnya, yakni tersangka inisial AF (20) pukul 21.00 WIB di Kelurahan Pulai Anak Air, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi.

"Barang bukti yang ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam plastik. Kemudian juga diamankan satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor," ujar Dody.

Kemudian terang Dody, pihaknya melakukan pengembangan kasus dan kembali berhasil mengamankan tiga orang tersangka di Kecamatan Guguak Panjang. Ketiga tersangka tersebut S (41), MY (41) dan FA (43).

"Total barang bukti pada tiga tersangka ini enam paket sabu dan barang bukti lain seperti, timbangan digital, alat hisap serta lima unit telepon genggam," terangnya.

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah menambahkan, keempat tersangka dijerat dengan pasal 111 junto pasal 112 Undang-undang Narkotika tahun Nomor 35 tahun 2009.

"Ancaman hukumannya 4 sampai 12 tahun penjara," katanya. (KW/yki)

Baca Juga

Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau