Polres Bukittinggi Ringkus 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Empat orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Bukittinggi, Rabu (26/5/2021).

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, empat orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut diamankan pada dua lokasi berbeda.

Penangkapan pertama terangnya, yakni tersangka inisial AF (20) pukul 21.00 WIB di Kelurahan Pulai Anak Air, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi.

“Barang bukti yang ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam plastik. Kemudian juga diamankan satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor,” ujar Dody.

Kemudian terang Dody, pihaknya melakukan pengembangan kasus dan kembali berhasil mengamankan tiga orang tersangka di Kecamatan Guguak Panjang. Ketiga tersangka tersebut S (41), MY (41) dan FA (43).

“Total barang bukti pada tiga tersangka ini enam paket sabu dan barang bukti lain seperti, timbangan digital, alat hisap serta lima unit telepon genggam,” terangnya.

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah menambahkan, keempat tersangka dijerat dengan pasal 111 junto pasal 112 Undang-undang Narkotika tahun Nomor 35 tahun 2009.

“Ancaman hukumannya 4 sampai 12 tahun penjara,” katanya. (KW/yki)

Baca Juga

Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
BPS Sumbar mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
1 Kg Sabu Ditemukan dalam Koper Pink di BIM, Pemilik Kabur
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu
Mapolda Sumbar
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya