Bikin SKCK di Polda Sumbar Kini Bisa Delivery, Begini Caranya

skck delivery

Ilustrasi SKCK (indonesia.go.id)

Langgam.id – Masyarakat Sumatra Barat (Sumbar) kini sudah bisa membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari rumah. Setelah terbit, SKCK akan diantar oleh petugas ke alamat pemohon (delivery).

Dirintelkam Polda Sumbar Kombes Pol Heri Prihanto melalui Kasi Yanmin Kompol Artati mengatakan, program itu dibuat untuk memberi kemudahan pada masyarakat. “Proses tersebut (pembuatan SKCK) Cepat, mudah, efisien,” katanya, Selasa (4/5/2021).

Dikatakannya, untuk membuat SKCK dari rumah, pemohon harus melakukan pengisian data SKCK melalui website www.skck.polri.go.id. Pengisian data harus sesuai dengan KTP pemohon.

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pencurian TV dan Notebook di Padang

Setelah melengkapi syarat yang tertera pada website tersebut, pemohon dapat mengkonfirmasi operator SKCK melalui WhatsApp (WA) 082262126551.

Layanan SCKC delivery (antar alamat), diprioritaskan bagi masyarakat yang memiliki intensitas kerja yang tinggi, lansia, keterbatasan khusus (disabilitas).

Ia mengatakan, masa berlaku SKCK selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Sedangkan untuk biaya penerbitan SKCK sebesar Rp30.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Jika pemohon dapat menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu maka tidak dipungut biaya,” tuturnya.(*/Ela)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba