Bikin SKCK di Polda Sumbar Kini Bisa Delivery, Begini Caranya

skck delivery

Ilustrasi SKCK (indonesia.go.id)

Langgam.id – Masyarakat Sumatra Barat (Sumbar) kini sudah bisa membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari rumah. Setelah terbit, SKCK akan diantar oleh petugas ke alamat pemohon (delivery).

Dirintelkam Polda Sumbar Kombes Pol Heri Prihanto melalui Kasi Yanmin Kompol Artati mengatakan, program itu dibuat untuk memberi kemudahan pada masyarakat. “Proses tersebut (pembuatan SKCK) Cepat, mudah, efisien,” katanya, Selasa (4/5/2021).

Dikatakannya, untuk membuat SKCK dari rumah, pemohon harus melakukan pengisian data SKCK melalui website www.skck.polri.go.id. Pengisian data harus sesuai dengan KTP pemohon.

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pencurian TV dan Notebook di Padang

Setelah melengkapi syarat yang tertera pada website tersebut, pemohon dapat mengkonfirmasi operator SKCK melalui WhatsApp (WA) 082262126551.

Layanan SCKC delivery (antar alamat), diprioritaskan bagi masyarakat yang memiliki intensitas kerja yang tinggi, lansia, keterbatasan khusus (disabilitas).

Ia mengatakan, masa berlaku SKCK selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Sedangkan untuk biaya penerbitan SKCK sebesar Rp30.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Jika pemohon dapat menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu maka tidak dipungut biaya,” tuturnya.(*/Ela)

Baca Juga

Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Resmob Polda Sumbar Buka Hotline Pengaduan Tindak Pidana, Catat Ini Nomornya
Daftar Kapolda Sumbar 10 Tahun Terakhir, Ada Teddy Minahasa hingga Djati Wiyoto
Daftar Kapolda Sumbar 10 Tahun Terakhir, Ada Teddy Minahasa hingga Djati Wiyoto
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal