Kepala Kemenkumham Sumbar: Pegawai Lapas Bukittinggi yang Terlibat Narkoba Dipecat

zero overstaying tahanan

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya. (Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar) R Andika Dwi Prasetya menegaskan, pihaknya akan memproses pegawainya yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Seperti yang dilakukan Polisi Khusus Lapas Kelas II A Kota Bukittinggi berinisial HS (30).

Bahkan, kata Andika, ancaman pemecatan pun siap dilakukan bagi pegawai yang melanggar. Hal ini sesuai dengan ketegasan dari Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly.

Baca juga: Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Polres Bukittinggi Sita 10 Kilogram Ganja

“Bisa dipastikan, Bapak Menkumham sudah menyatakan. Bagi pegawai yang terlibat dengan sengaja dan niat melakukan pelanggaran, khususnya pelanggaran narkoba, dipecat,” kata Andika usai upacara Hari Bakti Permasyarakatan ke-57, Selasa (27/4/2021).

Ia menyebutkan, untuk pegawai Lapas Bukittinggi terlibat narkoba masih dalam proses di kepolisian. Pihaknya masih menunggu proses penyidikan yang dilakukan.

“Sedang proses tahap penyidikan oleh teman-teman kepolisian. Kita tunggu hasilnya. Saya berharap aparat kepolisian dapat mendorong yang bersangkutan mendapat hukuman maksimal,” ujarnya.

Baca juga: Pegawainya Terlibat Narkoba, Lapas Bukittinggi Bentuk Tim Khusus

Andika meminta jajarannya untuk kedepannya mendorong dan meningkatkan eksistensi dan kualitas pengawasan. Mulai dari pengawasan di internal maupun terkait gangguan keamanan di lapas dan rutan.

“Melalui razia, melalui penggeledahan dan juga melalui pembinaan serta penguatan terhadap warga binaan maupun petugas sendiri,” tuturnya.

Baca juga: Pegawai Lapas Bukittinggi yang Terlibat Narkoba Terancam Dipecat

Sebelumnya, Polisi Khusus Lapas Kelas II A Kota Bukittinggi berstatus pegawai negeri sipil ini diamankan bersama tiga orang lainnya. Dua di antaranya berinisial RS (37) dan AP (25) merupakan warga binaan di tersebut.

Satu pelaku lagi berinisial TR (17), merupakan seorang pelajar. Dari pengungkapan itu, pihak kepolisian menyita barang bukti 10 kilogram ganja, satu unit mobil serta lima unit telepon genggam. (Irwanda/yki)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Asas Dominus LItis terdapat dalam Pasal 139 KUHAP “Setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi