Kepala Kemenkumham Sumbar: Pegawai Lapas Bukittinggi yang Terlibat Narkoba Dipecat

zero overstaying tahanan

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya. (Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar) R Andika Dwi Prasetya menegaskan, pihaknya akan memproses pegawainya yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Seperti yang dilakukan Polisi Khusus Lapas Kelas II A Kota Bukittinggi berinisial HS (30).

Bahkan, kata Andika, ancaman pemecatan pun siap dilakukan bagi pegawai yang melanggar. Hal ini sesuai dengan ketegasan dari Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly.

Baca juga: Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Polres Bukittinggi Sita 10 Kilogram Ganja

"Bisa dipastikan, Bapak Menkumham sudah menyatakan. Bagi pegawai yang terlibat dengan sengaja dan niat melakukan pelanggaran, khususnya pelanggaran narkoba, dipecat," kata Andika usai upacara Hari Bakti Permasyarakatan ke-57, Selasa (27/4/2021).

Ia menyebutkan, untuk pegawai Lapas Bukittinggi terlibat narkoba masih dalam proses di kepolisian. Pihaknya masih menunggu proses penyidikan yang dilakukan.

"Sedang proses tahap penyidikan oleh teman-teman kepolisian. Kita tunggu hasilnya. Saya berharap aparat kepolisian dapat mendorong yang bersangkutan mendapat hukuman maksimal," ujarnya.

Baca juga: Pegawainya Terlibat Narkoba, Lapas Bukittinggi Bentuk Tim Khusus

Andika meminta jajarannya untuk kedepannya mendorong dan meningkatkan eksistensi dan kualitas pengawasan. Mulai dari pengawasan di internal maupun terkait gangguan keamanan di lapas dan rutan.

"Melalui razia, melalui penggeledahan dan juga melalui pembinaan serta penguatan terhadap warga binaan maupun petugas sendiri," tuturnya.

Baca juga: Pegawai Lapas Bukittinggi yang Terlibat Narkoba Terancam Dipecat

Sebelumnya, Polisi Khusus Lapas Kelas II A Kota Bukittinggi berstatus pegawai negeri sipil ini diamankan bersama tiga orang lainnya. Dua di antaranya berinisial RS (37) dan AP (25) merupakan warga binaan di tersebut.

Satu pelaku lagi berinisial TR (17), merupakan seorang pelajar. Dari pengungkapan itu, pihak kepolisian menyita barang bukti 10 kilogram ganja, satu unit mobil serta lima unit telepon genggam. (Irwanda/yki)

Baca Juga

Proses Seleksi CPNS Kemenkumham Sumbar: 23.000 Peserta Berebut Formasi
Proses Seleksi CPNS Kemenkumham Sumbar: 23.000 Peserta Berebut Formasi
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan