Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu

Asas Dominus LItis terdapat dalam Pasal 139 KUHAP “Setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap

Ilustrasi Narkotika. [Foto: Ist]

Langgam.id – Satuan Narkoba Polres Payakumbuh kembali tangkap seorang pengedar sabu di wilayah hukumnya. Kali ini tersangka berinisial AM (21) warga Kapalo Koto Dibalai ditangkap saat berada di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Abu Rehan View Payolansek, beberapa waktu lalu.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra menjelaskan penangkapan AM merupakan rentetan atau hasil pengembangan ungkap kasus sebelumnya.

” Iya, AM merupakan aktor utama pada ungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu sebelumnya, ” ujar Ricky.

Ratusan gram sabu dengan berat lebih dari 150 gram (1,5 ons) berhasil ditemukan Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh dalam upaya penggerebekan dan penangkapan AM. Ricky mengatakan sabu tersebut sudah terbungkus rapi dalam 8 paket siap edar saat ditemukan jajaranya.

” 1 paket besar seberat 98,92 gram, 1 paket sedang seberat 49,66 gram dan 6 paket dengan total berat 9,3 gram,” katanya, dilansir dari Tribratanews, Minggu (27/7/2025).

Berdasar keterangan Kasat Narkoba lagi, sabu-sabu tersebut termasuk barang bukti di tangan AHS dan ON (perkara terpisah) didapat dari seseorang berinisial BR (DPO) yang di jeput oleh ON dan satu orang rekanya yg lain YF (DPO) atas suruhan AM. Seluruh sabu tersebut kemudian dibawa ke Kota Payakumbuh untuk diedarkan.

Selain barang bukti sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti lainya berupa alat timbang digital, satu unit handphone serta dua pack kertas klip plastik. (*/Yh)

Baca Juga

melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya
Rumah gadang agam terbakar
Pria di Payakumbuh Bakar Rumahnya karena Sakit Hati dengan Keluarga, Merembet ke Rumah Tetangga
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat