7 Calon Kepala Dinas Kesehatan Sumbar yang Lulus Seleksi Administrasi Lelang Jabatan

Calon Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, formasi cpns

Kantor Gubernur Sumbar. (Foto: CU)

Langgam.id- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mengadakan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Salah satunya untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Kesehatan Sumbar.

Baca juga: Gubernur Sumbar Ungkap 7 Indikator dan 4 Kunci Kendalikan Covid-19

Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang telah dilaksanakan Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Sumbar, ada 7 orang yang dinyatakan lulus.

Hal ini tercantum dalam surat pengumuman Nomor: 800/4608/BKD-2020 tentang Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar, yang ditandatangani Ketua Panita Seleksi yang juga Sekda Sumbar Alwis pada Rabu 22 Juli 2020.

Berikut 7 calon Kepala Dinas Kesehatan Sumbar yang lulus seleksi adminsitrasi:

  1. Arry Yuswandi (Sekretaris Dinas Kesehatan Sumbar)
  2. Busril, (Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sumbar)
  3. Edwin Suprayogi (Asisten Administrasi Umum Kabupaten Sijunjung)
  4. Feri Mulyani Hamid (Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang)
  5. Lila Yanwar (Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Sumbar)
  6. Pom Harry Satria (Dokter Ahli Madya RSUD Pariaman, Sumbar)
  7. Rahmadian (Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya)

Seperti yang dikutip dari situs resmi Pemprov Sumbar http://www.sumbarprov.go.id/, 7 calon ini akan mengikuti seleksi selanjutnya, yaitu ujian kompetensi atau tes pemetaaan potensi pada Kamis (23/07/2020) di Aula BKD Sumbar. (SRP)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ