6 Wanita Pemandu Karoke Ditangkap Satpol PP Padang

Satpol PP Padang mengintrogasi pemandu karouke

Satpol PP Padang mengintrogasi pemandu karouke. (Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali merazia tempat hiburan malam di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (9/2/2020), sekitar pukul 02.30 WIB. Dalam operasi tersebut, enam wanita pemandu karaoke berhasil diamankan petugas penegak perda itu.

Keenam wanita itu terjaring razia di salah satu kafe di kawasan Anak Air Bypas, Kecamatan Koto Tangah. Petugas yang tengah melakukan patroli mendapati kafe ilegal itu beraktifitas hingga larut malam.

Selain mengamankan para pemandu karaoke, petugas juga menyita sound sistem yang digunakan kafe tersebut. Selanjutnya, mereka dan barang bukti dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang.

Melalui Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS), para perempuan ini di proses sesuai aturan. Sedangkan peralatan yang dibawa akan jadikan sebagai barang bukti (BB).

“Penertiban kali ini dalam rangka menegakan aturan serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Personil kami akan selalu melakukan pengawasan terhadap segala pelanggaran,” ujar Kasat Pol PP Padang Alfiadi, Minggu (9/2/2020).

Ia mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha hiburan malam agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar perda serta menganggu ketertiban Umum.

“Mari bersama-sama kita menjaga ketertiban dan kenyamanan dan sama-sama menjahui perbuatan maksiat untuk kota Padang yang kita cintai ini,” tuturnya. (*/Irwanda/ICA)

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Orang tua murid pendaftaran online SPMB mendatangi Kantor Disdikbud Kota Padang.(Langgam.id/Buliza Rahmat)
Website SPMB Tidak Bisa Diakses, Orang Tua Murid Geruduk Disdikbud Padang 
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta