6 Wanita Pemandu Karoke Ditangkap Satpol PP Padang

Satpol PP Padang mengintrogasi pemandu karouke

Satpol PP Padang mengintrogasi pemandu karouke. (Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali merazia tempat hiburan malam di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (9/2/2020), sekitar pukul 02.30 WIB. Dalam operasi tersebut, enam wanita pemandu karaoke berhasil diamankan petugas penegak perda itu.

Keenam wanita itu terjaring razia di salah satu kafe di kawasan Anak Air Bypas, Kecamatan Koto Tangah. Petugas yang tengah melakukan patroli mendapati kafe ilegal itu beraktifitas hingga larut malam.

Selain mengamankan para pemandu karaoke, petugas juga menyita sound sistem yang digunakan kafe tersebut. Selanjutnya, mereka dan barang bukti dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang.

Melalui Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS), para perempuan ini di proses sesuai aturan. Sedangkan peralatan yang dibawa akan jadikan sebagai barang bukti (BB).

“Penertiban kali ini dalam rangka menegakan aturan serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Personil kami akan selalu melakukan pengawasan terhadap segala pelanggaran,” ujar Kasat Pol PP Padang Alfiadi, Minggu (9/2/2020).

Ia mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha hiburan malam agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar perda serta menganggu ketertiban Umum.

“Mari bersama-sama kita menjaga ketertiban dan kenyamanan dan sama-sama menjahui perbuatan maksiat untuk kota Padang yang kita cintai ini,” tuturnya. (*/Irwanda/ICA)

Baca Juga

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Pauh mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan membolos dari jam pelajaran pada Jumat
Satpol PP Padang Amankan Puluhan Pelajar Bolos Sekolah, 2 di Antaranya Bawa Sajam
nelayan di Pantai Purus, Kota Padang, tidak bisa melaut akibat cuaca buruk yang melanda wilayah pesisir.
Tak Bisa Melaut Akibat Ombak Tinggi, Penghasilan Nelayan Puruih Terdampak
Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus
Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus
Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman