6 Wanita Pemandu Karoke Ditangkap Satpol PP Padang

Satpol PP Padang mengintrogasi pemandu karouke

Satpol PP Padang mengintrogasi pemandu karouke. (Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali merazia tempat hiburan malam di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (9/2/2020), sekitar pukul 02.30 WIB. Dalam operasi tersebut, enam wanita pemandu karaoke berhasil diamankan petugas penegak perda itu.

Keenam wanita itu terjaring razia di salah satu kafe di kawasan Anak Air Bypas, Kecamatan Koto Tangah. Petugas yang tengah melakukan patroli mendapati kafe ilegal itu beraktifitas hingga larut malam.

Selain mengamankan para pemandu karaoke, petugas juga menyita sound sistem yang digunakan kafe tersebut. Selanjutnya, mereka dan barang bukti dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang.

Melalui Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS), para perempuan ini di proses sesuai aturan. Sedangkan peralatan yang dibawa akan jadikan sebagai barang bukti (BB).

“Penertiban kali ini dalam rangka menegakan aturan serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Personil kami akan selalu melakukan pengawasan terhadap segala pelanggaran,” ujar Kasat Pol PP Padang Alfiadi, Minggu (9/2/2020).

Ia mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha hiburan malam agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar perda serta menganggu ketertiban Umum.

“Mari bersama-sama kita menjaga ketertiban dan kenyamanan dan sama-sama menjahui perbuatan maksiat untuk kota Padang yang kita cintai ini,” tuturnya. (*/Irwanda/ICA)

Baca Juga

Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai 
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi