53 Ribu Siswa Lulus PPDB SMA SMK Sumbar, Ada Tahap II Bagi yang Gagal

53 Ribu Siswa Lulus PPDB SMA SMK Sumbar, Ada Tahap II Bagi yang Gagal

PPDB Online Sumbar. (foto: ppdb.sumbarprov.go.id)

Langgam.id Sebanyak 53.914 siswa dinyatakan lulus hasil pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Sumatra Barat (Sumbar) yang diumumkan Selasa (29/6/2021) pukul 22.00 WIB.

Ketua Panitia PPDB Online SMA SMK Sumbar Suindra mengatakan, pengumuman hasil bisa dilihat di situs resmi PPDB SMA dan SMK Sumbar, yakni ppdb.sumbarprov.go.id.

Hingga penutupan pendaftaran, berdasarkan laman resmi tercatat sebanyak 74.824 siswa mendaftar. Jumlah tersebut terisi dari sebanyak 89.281 kuota disediakan. Kemudian sebanyak 53.914 orang dinyatakan lulus dan tersisa 35.367 kuota tersisa.

Dia menjelaskan, ada beberapa penilaian terhadap siswa sehingga dinyatakan lulus. Terutama jarak tempat tinggal dengan sekolah bagi yang zonasi.

“Sesuai aturan, kalau zonasi ini kita nilai berdasarkan jarak tempat tinggal, maka makin dekat dekat jaraknya makin besar peluangnya lulus,” katanya, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Hasil PPDB SMA SMK Sumbar Sudah Diumumkan, Berikut Syarat Daftar Ulang

Kemudian bagi yang ikut jalur prestasi, maka dihitung nilai akademiknya dengan cara dirangking dari nilai tertinggi sampai terendah. Menurutnya paling banyak kosong adalah jalur prestasi karena tidak semua anak punya piagam penghargaan.

“Jatahnya prestasi 15 persen, itu yang paling banyak kosong, namun di sekolah sekolah tertentu malah penuh, tidak merata,” katanya.

Kemudian jalur perpindahan orang tua terangnya, lebih banyak di sekolah di kota kota. Sedangkan sekolah juga banyak di kampung-kampung. Begitu juga dengan jalur afirmasi.

“Jadi ada sisa kuota itu yang akan kita buka pada tahap II, jadi masyarakat tidak usah bersedih dulu, daya tampung masih banyak,” katanya.

Hanya saja dia mengimbau agar masyarakat tidak milih-milih sekolah, sebab yang penting anak bisa sekolah. Apalagi dengan prinsip zonasi tidak ada lagi namanya sekolah unggul, sehingga semua disamakan.

Pendaftaran dan seleksi tahap II untuk SMA rencananya akan dilaksanakan 2-4 Juli. Kemudian, verifikasi berkas pendaftaran siswa dan kemampuan hafalan kitab suci 5-6 Juli. Pengumuman 7 Juli dan pendaftaran ulang calon diterima pada 7-8 Juli.

Sementara itu, untuk tahap II SMK, pendaftaran, tes minat bakat dan seleksi 2-5 Juli, verifikasi berkas pendaftaran siswa/piagam 6 Juli, pengumuman 7 Juli dan pendaftaran ulang calon diterima 7-8 Juli. Sedangkan hari pertama masuk sekolah yaitu 12 Juli 2021.

Baca juga: Hasil PPDB SMA SMK Sumbar Diumumkan Malam Ini

Sebelumnya diketahui cara mengecek kelulusan siswa harus membuka link situs tersebut terlebih dahulu. Setelah itu, masuk ke akun.

Kemudian, masukkan NIK siswa dan password. Selanjutnya siswa dapat melihat pengumuman kelulusan PPDB SMA dan SMK di Sumbar.

Kemudian, bagi peserta yang dinyatakan lulus, proses selanjutnya yaitu melakukan pendaftaran ulang pada 30 Juni sampai dengan 1 Juli 2021.

“Kita sediakan dua hari waktu untuk daftar ulang, siswa bisa datang ke sekolah tujuan masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga

Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Bekas luka diduga karena air panas yang dialami bayi tersebut. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Diduga Dianiaya Ayah Kandung: Diselamatkan Tetangga, Badan Penuh Bekas Luka
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Menakar Nyali Irjen Djati “Bersih-bersih” Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?