Hasil PPDB SMA SMK Sumbar Diumumkan Malam Ini

PPDB SMA/SMK/SLB (PPDB) di Sumbar segera dibuka. Disdik Sumbar sudah mengumumkan jadwal pendaftaran di akun Instagam @disdik_sumbar

PPDB Online Sumbar. (foto: ppdb.sumbarprov.go.id)

Langgam.id - Hasil pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Sumatra Barat (Sumbar) diumumkan hari ini, Selasa (29/6/2021). Pengumuman hasil bisa dilihat di situs resmi PPDB SMA dan SMK Sumbar, yakni ppdb.sumbarprov.go.id.

"Pengumuman insya Allah hari ini, kita masih rapatkan, lagi finalisasi verifikasi sama seluruh kepala sekolah di Sumbar, kita umumkan nanti malam," kata Ketua Panitia PPDB Online SMA SMK Sumbar Suindra.

Dia menjelaskan, bahwa sebelummya ada sekitar 18 ribu data siswa yang salah, sehingga harus diperbaiki. Sekarang perbaikan itu telah selesai dan dalam tahap finalisasi.

Baca juga: Hasil PPDB SMA SMK Sumbar Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Ceknya

"Nanti kita umumkan di web PPDB, masyarakat dapat membuka melihat pengumumannya, sekalian lihat syarat-syarat daftar ulang," katanya.

Cara mengecek terang Suindra yaitu, siswa harus membuka link situs tersebut terlebih dahulu. Setelah itu, masuk ke akun. Kemudian, masukkan NIK siswa dan password. Selanjutnya siswa dapat melihat pengumuman kelulusan PPDB SMA dan SMK di Sumbar.

Setelah itu, bagi peserta yang dinyatakan lulus, proses selanjutnya yaitu melakukan pendaftaran ulang pada 30 Juni sampai dengan 1 Juli 2021.

Baca juga: Tidak Daftar Ulang PPDB SMA SMK Sumbar, Peserta Dianggap Mengundurkan Diri

"Kita sediakan dua hari waktu untuk daftar ulang, siswa bisa datang ke sekolah tujuan masing-masing," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, pendaftaran PPDB SMA dan SMK Sumbar dibuka pada 21 - 27 Juni 2021. Pendaftaran dibuka untuk beberapa jalur masuk, yakni zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali.

Hingga penutupan pendaftaran, berdasarkan laman ppdb.sumbarprov.go.id tercatat sebanyak 74.824 siswa mendaftar. Jumlah tersebut terisi dari sebanyak 89.281 kuoata disediakan.

Baca Juga

Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar