Hasil PPDB SMA SMK Sumbar Diumumkan Malam Ini

PPDB SMA/SMK/SLB (PPDB) di Sumbar segera dibuka. Disdik Sumbar sudah mengumumkan jadwal pendaftaran di akun Instagam @disdik_sumbar

PPDB Online Sumbar. (foto: ppdb.sumbarprov.go.id)

Langgam.id Hasil pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Sumatra Barat (Sumbar) diumumkan hari ini, Selasa (29/6/2021). Pengumuman hasil bisa dilihat di situs resmi PPDB SMA dan SMK Sumbar, yakni ppdb.sumbarprov.go.id.

“Pengumuman insya Allah hari ini, kita masih rapatkan, lagi finalisasi verifikasi sama seluruh kepala sekolah di Sumbar, kita umumkan nanti malam,” kata Ketua Panitia PPDB Online SMA SMK Sumbar Suindra.

Dia menjelaskan, bahwa sebelummya ada sekitar 18 ribu data siswa yang salah, sehingga harus diperbaiki. Sekarang perbaikan itu telah selesai dan dalam tahap finalisasi.

Baca juga: Hasil PPDB SMA SMK Sumbar Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Ceknya

“Nanti kita umumkan di web PPDB, masyarakat dapat membuka melihat pengumumannya, sekalian lihat syarat-syarat daftar ulang,” katanya.

Cara mengecek terang Suindra yaitu, siswa harus membuka link situs tersebut terlebih dahulu. Setelah itu, masuk ke akun. Kemudian, masukkan NIK siswa dan password. Selanjutnya siswa dapat melihat pengumuman kelulusan PPDB SMA dan SMK di Sumbar.

Setelah itu, bagi peserta yang dinyatakan lulus, proses selanjutnya yaitu melakukan pendaftaran ulang pada 30 Juni sampai dengan 1 Juli 2021.

Baca juga: Tidak Daftar Ulang PPDB SMA SMK Sumbar, Peserta Dianggap Mengundurkan Diri

“Kita sediakan dua hari waktu untuk daftar ulang, siswa bisa datang ke sekolah tujuan masing-masing,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, pendaftaran PPDB SMA dan SMK Sumbar dibuka pada 21 – 27 Juni 2021. Pendaftaran dibuka untuk beberapa jalur masuk, yakni zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali.

Hingga penutupan pendaftaran, berdasarkan laman ppdb.sumbarprov.go.id tercatat sebanyak 74.824 siswa mendaftar. Jumlah tersebut terisi dari sebanyak 89.281 kuoata disediakan.

Baca Juga

Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Bekas luka diduga karena air panas yang dialami bayi tersebut. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Diduga Dianiaya Ayah Kandung: Diselamatkan Tetangga, Badan Penuh Bekas Luka
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Menakar Nyali Irjen Djati “Bersih-bersih” Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?