525 Orang Warga Sumbar Sembuh dari Corona

Sembuh Covid-19

Ilustrasi hasil tes Covid-19. (Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id – Lima orang warga Sumatra Barat (Sumbar) kembali dilaporkan positif covid-19, Selasa (23/6/2020). Dengan begitu, total pasien corona di Sumbar kini mencapai 712 orang.

Kabar baiknya, 20 orang pasien positif covid-19 juga dinyatakan sembuh. Sehingga total yang sembuh dari corona mencapai 525 orang atau sekitar 73,74 persen dari jumlah kasus.

Menurut Juru Bicara Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal, lima kasus positif baru itu ditemukan dari hasil pemeriksaan 1.024 sampel oleh tim Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas dan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Wilayah II Baso. Tidak satu pun kasus positif baru berasal dari Padang.

“Dari Kabupaten Padang Pariaman 2 orang, Kota Padang Panjang 2 orang dan Kabupaten Solok Selatan 1 orang,” katanya.

Sementara itu, 19 dari 20 orang pasien sembuh dari corona berasal dari Kota Padang yang mayoritas berasal dari klaster Pasar Raya Padang. Seorang pasien sembuh lainnya merupakan warga Kota Bukittinggi.

Hingga kini, total Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Sumbar mencapai 9.580 orang. Rincinya, proses pemantauan 161 orang dan selesai pemantauan 9.419 orang.

Kemudian, pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 1.291 orang. Rincinya, masih dirawat di berbagai rumah sakit rujukan sambil menunggu hasil laboratorium 17 orang. Serta, dinyatakan negatif, pulang dan sembuh 1.274 orang. (*/ICA)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ