5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang Lua, Tak Ada Korban Jiwa

5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang Lua, Tak Ada Korban Jiwa

Ilustrasi kecelakaan truk. (foto: pixabay.com)

Langgam.id - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Lintas Padang Lua, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (20/10/2021). Peristiwa ini melibatkan lima kendaraan, namun dipastikan tidak ada korban jiwa.

Menurut Kanit Lakalantas Polres Bukittinggi, Iptu M Ichsan, kecelakaan terjadi akibat bus pariwisata diduga mengalami rem blong. Sehingga menabrak empat unit kendaraan di depannya.

"Bus pariwisata menabrak minibus Avanza, Brio, travel dan Fuso. Korban jiwa nihil, luka-luka nihil juga. Bus pariwisata ini dari Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau," kata Ichsan dihubungi langgam.id, Rabu (20/10/2021).

Ichsan menyebutkan, hingga siang ini pihaknya masih berupaya mengevakuasi bus pariwisata yang berhenti di jalan. Evakuasi sedikit mengalami kendala lantaran kopling bus bocor.

Namun, kata dia, untuk arus lalu lintas di Padang Lua sudah mulai lancar meskipun sempat terjadi kemacetan. Arus lalu lintas mulai normal setelah beberapa kendaraan yang terlibat dievakuasi.

"Kami sedang berusaha menarik bus ke tepi. Antrian kendaraan biasa, hari libur. Arus lancar. Sempat macet sebentar, kendaraan lain sudah evakuasi baru mulai lancar laku lintas," jelasnya.

Bus pariwisata ini diketahui datang dari arah Padang Panjang menuju Kota Bukittinggi. Namun karena kondisi rem blong saat sampai di lokasi kejadian menabrak empat unit kendaraan di depannya.

Baca Juga

Semen Padang FC Gagal Manfaatkan Berkurangnya Satu Pemain Persebaya
Semen Padang FC Gagal Manfaatkan Berkurangnya Satu Pemain Persebaya
Babak Pertama: Serangan Gencar Semen Padang atas Persebaya Belum Berbuah Gol
Babak Pertama: Serangan Gencar Semen Padang atas Persebaya Belum Berbuah Gol
Cegah Kecelakaan di Momen Lebaran, PT KAI Sumbar Tambah Personel Jaga Perlintasan Sebidang
Mogok di Perlintasan Kereta, Mobil Tertabrak KA Minangkabau Ekspres
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK