4 Pasien Covid-19 di Sumbar Meninggal, dari Bukittinggi dan Pariaman

Pasien Covid-19 Tanah Datar, ILUSTRASI PEMAKAMAN

Ilustrasi Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 (Foto: berita.payakumbuh.go.id)

Langgam.id – Jumlah pasien covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) yang meninggal dunia masih terus bertambah. Hari ini terdapat empat orang pasien covid-19 yang dilaporkan meninggal.

“Meninggal bertambah 4 orang sehingga total meninggal 120 orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal dalam keterangannya, Selasa (29/9/2020).

Baca juga: Agam Tak Lagi Zona Merah, Pemkab Tetap Gencarkan Tes Swab

Jasman menjelaskan, keempat pasien itu merupakan wanita dengan usia di atas 70 tahun. Satu dari empat pasien tersebut merupakan warga Bukittinggi.

“Warga Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi, IRT, sebagai suspek, pasien RSAM,” ungkap Jasman.

Sementara tiga pasien lainnya berasal dari Kota Pariaman. Mereka berusia masing-masing 78 tahun, 76 tahun dan 74 tahun.

Berikut sebaran pasien covid-19 asal Sumbar yang dilaporkan meninggal 29 September 2020:

1. Wanita 73 th, warga Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi, IRT, sebagai suspek, pasien RSAM
2. Wanita 78 th, warga Cimparuah Kota Pariaman, IRT, meninggal 28 Setember 2020, pasien RSUD Pariaman
3. Wanita 76 th, warga Tj. Saba Kota Pariaman, IRT, pasien RSUD Pariaman
4. Wanita 74 th, warga Kp. Gadang Padusunan, IRT, pasien RSUD Pariaman. (ABW)

Baca Juga

Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
PSI menunjuk Taufiqur Rahman anak dari Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PSI Sumbar. 
Jadi Ketua DPW PSI Sumbar, Taufiqur Rahman Belum Mundur dari PKS
Sekretaris DPW PKS Sumbar Nosa Ekananda
PKS Sumbar Hormati Keputusan Taufiqur Rahman Jadi Plt DPW PSI
Gubernur Sumbar Mahyeldi sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sumbar. Foto/PKS.ID
Anaknya Gabung PSI, Mahyeldi: Itu Urusan Dia 
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Mahyeldi Irit Bicara Soal Anaknya Jadi Ketua DPW PSI Sumbar
Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat