4 Kasus TPPO Berhasil Diungkap Polda Sumbar Selama Juni 2023

Bidpropam Polda Sumbar mulai melakukan sidang kode etik terhadap para personel yang diduga tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan. [foto: Polda Sumbar]

Langgam.id - Polda Sumbar sudah mengungkap empat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama Juni 2023 ini. Empat orang sudah sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO ini.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pengungkapan kasus TPPO tersebut dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumbar, Polresta Padang, Polres Pariaman dan Polres Pasaman Barat.

Dari empat kasus TPPO ini, kata Dwi, pihaknya sudah menetapkan empat orang tersangka. Yaitu, berinisial W, perempuan (38), HA, laki-laki (44), D, perempuan (53), dan H, laki-laki (40).

"Untuk jumlah korbannya sebanyak delapan orang," ujar Dwi dikutip dari situs Polda Sumbar pada Sabtu (17/6/2023).

Dwi menambahkan, bahwa delapan korban dalam kasus TPPO ini ialah perempuan tiga orang dan laki-laki lima orang.

"Modusnya adalah sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal,” beber Dwi.

Dwi pun mengharapkan masyarakat Sumbar untuk mewaspadai oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam memberikan jasa penyaluran tenaga kerja ke luar Indonesia.

“Pastikan biro penyalur tenaga kerjanya legal, terdaftar dan sesuai peraturan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat menjadi korban TPPO dengan iming-iming gaji besar,” tuturnya. (*/yki)

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Para pemenang lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama Perwata Foto Indonesia (PFI) Padang resmi
Lomba Fotografi 'Polantas Sumbar Rancak Bana' Berakhir, 7 Pemenang Raih Hadiah Uang Tunai
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda