4 Kasus TPPO Berhasil Diungkap Polda Sumbar Selama Juni 2023

Bidpropam Polda Sumbar mulai melakukan sidang kode etik terhadap para personel yang diduga tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan. [foto: Polda Sumbar]

Langgam.id – Polda Sumbar sudah mengungkap empat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama Juni 2023 ini. Empat orang sudah sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO ini.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pengungkapan kasus TPPO tersebut dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumbar, Polresta Padang, Polres Pariaman dan Polres Pasaman Barat.

Dari empat kasus TPPO ini, kata Dwi, pihaknya sudah menetapkan empat orang tersangka. Yaitu, berinisial W, perempuan (38), HA, laki-laki (44), D, perempuan (53), dan H, laki-laki (40).

“Untuk jumlah korbannya sebanyak delapan orang,” ujar Dwi dikutip dari situs Polda Sumbar pada Sabtu (17/6/2023).

Dwi menambahkan, bahwa delapan korban dalam kasus TPPO ini ialah perempuan tiga orang dan laki-laki lima orang.

“Modusnya adalah sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal,” beber Dwi.

Dwi pun mengharapkan masyarakat Sumbar untuk mewaspadai oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam memberikan jasa penyaluran tenaga kerja ke luar Indonesia.

“Pastikan biro penyalur tenaga kerjanya legal, terdaftar dan sesuai peraturan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat menjadi korban TPPO dengan iming-iming gaji besar,” tuturnya. (*/yki)

Baca Juga

Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif