4 Kasus TPPO Berhasil Diungkap Polda Sumbar Selama Juni 2023

Polda Sumbar sudah mengungkap empat kasus TPPO selama Juni 2023 ini. Empat orang sudah sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan. [foto: Polda Sumbar]

Langgam.id - Polda Sumbar sudah mengungkap empat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama Juni 2023 ini. Empat orang sudah sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO ini.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pengungkapan kasus TPPO tersebut dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumbar, Polresta Padang, Polres Pariaman dan Polres Pasaman Barat.

Dari empat kasus TPPO ini, kata Dwi, pihaknya sudah menetapkan empat orang tersangka. Yaitu, berinisial W, perempuan (38), HA, laki-laki (44), D, perempuan (53), dan H, laki-laki (40).

"Untuk jumlah korbannya sebanyak delapan orang," ujar Dwi dikutip dari situs Polda Sumbar pada Sabtu (17/6/2023).

Dwi menambahkan, bahwa delapan korban dalam kasus TPPO ini ialah perempuan tiga orang dan laki-laki lima orang.

"Modusnya adalah sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal,” beber Dwi.

Dwi pun mengharapkan masyarakat Sumbar untuk mewaspadai oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam memberikan jasa penyaluran tenaga kerja ke luar Indonesia.

“Pastikan biro penyalur tenaga kerjanya legal, terdaftar dan sesuai peraturan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat menjadi korban TPPO dengan iming-iming gaji besar,” tuturnya. (*/yki)

Baca Juga

Oknum Polisi Padang Panjang Diringkus BNN Miliki 141 Paket Ganja, Kapolda Sumbar Komit Tindak Tegas
Oknum Polisi Padang Panjang Diringkus BNN Miliki 141 Paket Ganja, Kapolda Sumbar Komit Tindak Tegas
Tiga dari empat orang warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat berhasil kabur dari apartemen di Malaysia setelah menjadi korban TPPO.
4 Warga Sumbar Dijadikan PSK di Malaysia: Dipaksa Kirim Foto Pakai Bra, Berhasil Kabur dari Apartemen
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan