39,9 Persen Warga Sumbar Percaya Covid-19 Konspirasi, Ini Respon Gubernur

Guberbnur Sumbar Irwan Prayitno

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno (Foto : FKusuma/Kemenag RI)

Langgam.id – Survei Spektrum Politika Institut menyebutkan, sebanyak 39,9 persen masyarakat Sumatra Barat (Sumbar) percaya bahwa pandemi covid-19 adalah konspirasi atau persekongkolan negara-negara besar di dunia. Menanggapi hasil survei tersebut, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan pemerintah daerah sudah melakukan sosialisasi terkait covid-19.

“Pemerintah sudah mensosialisasikan, kalau tidak percaya juga apa boleh buat, itu urusan dia, nanti kalau sudah kena baru dia percaya, gitu saja,” katanya di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (5/10/2020).
.
Baca Juga: Survei Spektrum Politika: 39,9 Persen Warga Sumbar Anggap Covid-19 Konspirasi

Meski banyak yang tidak percaya, pemerintah akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kalau masyarakat yang tidak tahu, bisa saja diberitahu, tapi kalau diberitahu dia tidak percaya itu urusan masing-masing.

“Kalau tidak percaya terus dikasih apa lagi, dia sudah tahu kok, urusan dia saja, kita maksimalkan saja, kita tetap sosialiasi kepada siapa saja,” katanya.

Selain itu, pemerintah provinsi dan daerah akan terus mensosialisasikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada masyarakat untuk memutuskan penyebaran covid-19. Nantinya akan diterapkan sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan.

Sebelumnya, hasil survei Spektrum menyebut masih banyak masyarakat yang tak percaya pada covid-19. Dari survei itu menunjukkan sebanyak 39,9 persen masyarakat Sumbar percaya bahwa Pandemi covid-19 ini adalah konspirasi atau persekongkolan negara-negara besar di dunia. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ